Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Gubernur Maluku akan Berikan Remisi Hari Kemerdekaan RI bagi Narapidana

Editor by Editor
08/15/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Remisi Kemerdekaan RI

Gubernur Maluku Murad Ismail (tiga dari kanan) saat berposes dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, H.M. Anwar. N (dua dari kiri) di kediamannya, Senin (15/8/2022). (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Gubernur Maluku, Murad Ismail, akan mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), untuk memberikan remisi hari Kemerdekaan RI ke-77 kepada para narapidana di provinsi Maluku.

RELATED POSTS

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

Kepastian pemberian remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Maluku, disampaikan Gubernur saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham provinsi Maluku, H.M. Anwar. N.

Pertemuan antara Gubernur dengan Kakanwil Kemenkumham Maluku berlangsung di Kediaman Gubernur Maluku, Wailela, Kota Ambon, Senin (15/8/2022).

Kedatangan Kakanwil Kemenkumham Maluku, H.M. Anwar. N, yang didampingi Kepala Divisi Administrasi, Muh. Ikmal Idrus dan Kepala Divisi Keimigrasi, Mas Arie Yuliansyah, bertujuan untuk meminta kesediaan Gubernur Maluku agar dapat mewakili Menkumham memberikan remisi secara simbolis kepada WBP dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) pada 17 Agustus 2022 mendatang.

“Jadi maksud kedatangan kami ini, untuk meminta kesediaan dari bapak secara langsung untuk dapat mewakili Menkumham untuk melakukan pemberikan remisi secara simbolis kepada WBP dan Andikpas saat upacara 17 Agustus 2022,” kata Anwar saat bertemu Gubernur, Murad Ismail.

BACA JUGA: 979 Napi Diusulkan Dapat Remisi Kemerdekaan, Termasuk Teroris dan Korupsi

Anwar menjelaskan, 17 Agustus merupakan hari Kemerdekaan bagi seluruh bangsa Indonesia. Tidak terkecuali para WBP dan Andikpas. Sehingga pemberian remisi merupakan wujud dari semangat kemerdekaan yang juga harus dirasakan oleh mereka di balik jeruji.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Mengenai maksud tersebut, Gubernur Murad langsung menyetujuinya. Beliau bersedia mewakili Menkumham untuk memberikan Remisi Umum secara simbolis pada puncak Upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus.

“Mereka yang akan menerima remisi ini adalah merupakan masyarakat Maluku juga, yang membutuhkan perhatian dari Pemerintah Daerah, jadi saya merasa berkewajiban untuk menyerahkan langsung remisi tersebut,” kata Murad.

Untuk diketahui, sebanyak 979 narapidana di Maluku diusulkan ke Kemenkumham RI untuk mendapat remisi umum hari Kemerdekaan RI ke-77 tahun.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: #terasmaluku.comGubernur MalukuH.M. Anwar. NHari Kemerdekaan RIKakanwil Kemenkumham MalukuMurad IsmailRemisi Umum
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon
Ambonku

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

10/27/2025
Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat

10/27/2025
Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Headline

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

10/17/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Next Post
Kerjasama pengelolaan sampah

Kelola Sampah Pemkot Ambon Kerjasama dengan Belanda

Restoratif justice

Permintaan Maaf Ramli Umasugi Diterima Rustam Tukuboya, Kasus Penghinaan Dihentikan Polisi

Recommended Stories

Buronan Koruptor Perkara Makan Minum Tiba di Tual

Buronan Koruptor Perkara Makan Minum Tiba di Tual

09/25/2021
Tebar Pesan Damai Pemuda & Pelajar Jazirah Leihitu Berbagai Makanan Berbuka

Tebar Pesan Damai Pemuda & Pelajar Jazirah Leihitu Berbagai Makanan Berbuka

04/18/2023
624 Karton Surat Suara Dikirim dengan KM Sabuk Nusantara ke Tual, Malra, Tanimbar dan MBD

624 Karton Surat Suara Dikirim dengan KM Sabuk Nusantara ke Tual, Malra, Tanimbar dan MBD

01/04/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In