ADD Negeri Abubu Diusut Jaksa
AMBONKITA.COM,- Tim penyelidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Ambon di Saparua, mulai mengusut kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Negeri Abubu, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah.
Penyelidikan kasus dugaan penyimpangan ADD dan DD Abubu tahun 2016-2018 ini, mulai dilakukan tim penyelidik yang dipimpin langsung oleh Kepala Cabjari Ambon di Saparua, Ardy. Ini setelah laporan masyarakat diterima.
“Kita baru saja terbitkan sprinlid (surat perintah penyelidikan) untuk ADD dan DD Abubu, dan selanjutnya kita akan melakukan proses penyelidikan,” ungkap Kepala Cabjari Ambon di Saparua, Ardy, kepada Wartawan, Selasa (8/3/2022).
- Presiden Prabowo Salurkan 3.000 Paket Sembako Kepada Warga Tanimbar
- Proyek LNG Abadi Blok Masela, Bahlil Tegaskan Lahan Warga Bukan Ganti Rugi
- Groundbreaking Proyek LNG Abadi Masela Dimulai, Presiden Prabowo: Ekonomi untuk Rakyat, Bukan Rakyat untuk Ekonomi
- Mengapung Akibat Mati Mesin di Perairan Tual, Tiga Penumpang Longboat Berhasil Dievakuasi Selamat
Sprinlid dikeluarkan untuk melakukan serangkaian penyelidikan. Tujuannya untuk mencari dan menemukan ada tidaknya peristiwa pidana dalam laporan masyarakat tersebut.
Berdasarkan informasi awal yang diterima, jaksa berpangkat dua melati di pundaknya itu mengaku terdapat dugaan penyimpangan.
“Ada terjadi penyimpangan dalam pengelolaan ADD dan DD ini, namun itu baru laporan awal jadi kita mau dalami dulu melalui serangkaian penyelidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi terkait,” ujarnya.
Untuk mengungkap kasus tersebut, Ardy mengaku pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak untuk diperiksa sebagai saksi.
“Nanti kita dalami dulu. Ini juga masih tahap penyelidikan sehingga belum bisa kita ekspos lebih dalam,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta








