Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Agustus, Pemkot Cairkan Dana Untuk Korban Bencana 2019

Editor by Editor
07/28/2020
Reading Time: 1 min read
0
Agustus, Pemkot Cairkan Dana Untuk Korban Bencana 2019

Kepala BPBD Kota Ambon Demy Paays saat rapat bersama Komisi I DPRD Kota Ambon, Selasa (28/7/2020). FOTO : ISTIMEWA

AMBONKITA.COM,-Kepala BPBD Kota Ambon Demy Paays memastikan Pemerintah Kota Ambon akan membayar warga korban bencana 2019 sepeti gempa bumi. Pembayaran akan dilakukan pada Agustus 2020.

RELATED POSTS

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

“Saya pastikan itu Agustus sudah berjalan (pembayaran),” kata Demy kepada wartawan usai rapat dengan Komisi I DPRD Kota Ambon di Balai Rakyat, Selasa (28/7/2020).

Demy mengatakan keterlambatan pembayaran karena pihaknya masih menunggu juklat, pencairan anggaran ada aturannya.”Pencairan anggaran itu ada aturan dari BNPB sehingga kita terlambat pembayaran, kita sudah mulai turun untuk sosialisasi ke desa-desa untuk proses pembayaran,” kata Demy.

Demy mengatakan, pencairan anggaran bencana 2019 kepada warga Kota Ambon akan dilakukan bertahap mulai dari 50 persen, 30 persen dan terakhir 20 persen.”Saat ini dana sudah masuk tinggal kita berikan kepada warga yang terkena bencana saja,” ujarnya.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Zeth Pormes mengatakan pada Agustus 2020, dana sudah dicairkan kepada 1298 KK calon penerima bantuan.

Pormes merincikan, dari jumlah tersebut sebanyak 749 KK rusak ringan, 301 KK rusak sedang dan rusak berat 248.”Sedangkan yang belum miliki kelengkapan administrasi itu sebanyak 333 KK sehingga total keseluruhan itu sebanyak 1.629 KK yang terdampak bencana,” kata Pormes.

Pormes menambahkan, total anggaran korban bencana 2019 itu sebanyak Rp 35, 786 milyar yang diperuntukkan untuk seluruh korban bencana 2019. (ALFIAN SANUSI)

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Tags: Agustus 2020BayarkanBPBD Kota AmbonCairkan DanaDemy PaaysKorban Bencana 2019Pemkot Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

01/31/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

01/31/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?
Catatan Kita

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?

01/30/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Next Post
Siloam Hospitals, RS Milik Konglomerat Ini Resmi Beroperasi di Ambon

Siloam Hospitals, RS Milik Konglomerat Ini Resmi Beroperasi di Ambon

Djefry Lessy Resmi Sekwan DPRD SBB

Djefry Lessy Resmi Sekwan DPRD SBB

Recommended Stories

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
PN Dobo Tolak Seluruh Gugatan Tersangka TPPO di Sidang Praperadilan

PN Dobo Tolak Seluruh Gugatan Tersangka TPPO di Sidang Praperadilan

10/16/2023
Kejati Maluku Didesak Usut Dugaan Korupsi, Suap dan Gratifikasi PT Kalwedo

Kejati Maluku Didesak Usut Dugaan Korupsi, Suap dan Gratifikasi PT Kalwedo

01/19/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In