Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
Youtube
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
Berita Terkini Maluku
live
Home Headline

Bantuan Dana Covid-19, Pemda Diskriminasi Mahasiswa KKT di Yogyakarta

Editor by Editor
June 29, 2020
in Headline, Nasional
0
Mahasiswa KTT di Yogyakarta melakukan aksi protes kepada Pemda KKT atas pemberian bantuan dana covid-19, Minggu (28/6/2020). FOTO : Mahasiswa KKT di Yogyakarta.

Mahasiswa KTT di Yogyakarta melakukan aksi protes kepada Pemda KKT atas pemberian bantuan dana covid-19, Minggu (28/6/2020). FOTO : Mahasiswa KKT di Yogyakarta.

AMBONKITA.COM-Ketua Koordinator Mahasiswa Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yang berada di Yogyakarta (KKT-DIY) Varly Balak menilai kebijakan pembagian bantuan dana Covid-19 untuk mahasiswa yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) KKT dinilai sangat diskriminasi. Sebagian mahasiswa KKT yang tengah menempuh pendidikan di Yogyakarta tidak mendapat bantuan dari Pemda. Sehingga berimplikasi pada penelantaran, serta meredup semangat mahasiswa KKT-DIY.

“Kami mahasiswa yang berada di daerah Istimewah Yogyakarta sangat menyangkan tindakan Pemerintah KKT yang dalam kebijakan pembagian bantuan dana Covid-19 untuk mahasiswa sangat mendiskriminasi dan berimplikasi pada penelantaran, serta meredup semagat mahasiswa KKT-DIY,” kata Varly dalam siaran pers yang diterima Terasmaluku.com, Minggu (28/6/2020).

Baca Juga

Gubernur Apresiasi Polda Maluku Pecahkan Rekor MURI Minum Jus Pala

Teguk Jus Pala 16.076 Botol Polda Maluku Pecahkan Rekor Dunia

Varly mengatakan, beberapa kali mereka mengirim data kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten KKT yang diketuai langsung Bupati Petrus Fatlolon. Namun lanjut Varly data tersebut dikirim balik untuk diperbarui dengan alasan alokasi dana bantuan hanya dikhususkan untuk mahasiswa yang orang tuanya tidak mampu. Dan itu harus dibuktikan lagi dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Varly mengakui mahasiswa yang berada di Yogyakarta hampir 50% orang tuannya adalah pegawai negeri sipil. “Selain itu sejumlah mahasiswa yang berada di Yogyakarta setelah didata ternyata banyak yang belum ada KTM dan ada juga yang KTMnya telah hilang,” ujarnya.

Untuk membuktikan mereka benar-benar mahasiswa, lanjut Varly, maka pihaknya melapirkan Kartu Rancangan Studi (KRS) para mahasiswa KTT di Yogyakarta. Namun kata Vary, Pemda KKT dan Gugus Tugas Covid-19  menolak dengan alasan yang sangat tidak logis. “Kami menilai ini sebagai suatu tindakan diskriminasi Pemda KKT, penelantaran, serta meredup semagat mahasiswa KKT-DIY,” katanya.

Varly mengatakan mereka menuntut ilmu di Yogyakarta yang merupakan pusat pendidikan Indonesia, dengan satu visi utama setelah selesai, mereka kembali untuk membangun KKT daerah tercintanya.”Kalaupun tindakan pemerintah seperti ini maka kami menganggap Pemda KKT telah malakukan tindakan diskriminasi dan menabrak norma konstitusi, yang merupakan norma dasar melindugi hak konstitusional,’ jelas Vary.

Dia menyebutkan, sebagai warga negara Indonesia sebagaimana ditegaskan pada ketentuan Pasal 28 I angka 2 UUD 1945 bahwa setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan dari tindakan diskriminatif.

Disebutkan Varly, dalam pada Pasal 28 I angka 4 UUD 1945 bahwa negara terutama pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia.  “Sehingga sangat jelas disebutkan ketentuan bagi warga negara terkhususnya mahasiswa KKT yang lagi menuntut ilmu di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mendapatkan dan dilindungi hak-haknya sebagai warga negara tanpa ada diskriminasi,”ungkap Varly.

Varly menambahkan, kewenangan penggunaan anggaran dalam penanganan Covid-19 merupakan kewenangan pemerintah daerah yang diberikan secara atributif melalui Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid- 19.

Varly juga menegaskan pemberian insentif oleh pemerintah daerah kepada mahasiswa merupakan kebijakan sektoral pemerintah daerah yang dapat dimaknai melalui tafsiran penanganan dampak ekonomi lainya yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintahan daerah.

“Daerah memiliki kewenangan yang mutlak dalam pengaturannya, namun sangat disayangkan dengan kebijakan dan keputusan Pemda KKT yang tidak didasari dengan asas kemanfaatan, keadilan, dan transparansi terlihat seperti Pemda KKT lagi pembagian beasiswa atau pembagian sembako menyongsong Pilkada. Akibat dari pengaturan dan keputusan tersebut berimplikasi pada diskrimanisai, penelantaran, serta meredup semagat mahasiswa KKT-DIY.

Hingga berita ini di publish, Terasmaluku.com belum berhasil mengkonfirmasi Bupati KKT maupun pejabat terkait di Pemda KKT atas apa yang disampaikan para mahasiswa KKT di Yogyakarta ini. (ALFIAN)

 

Tags: dana covid-19Mahasiswa KKT di YogyakartaPemda KK DiskriminasiPetrus FatlolonVarly Balak
Editor

Editor

BeritaTerkait

Gubernur Apresiasi Polda Maluku Pecahkan Rekor MURI Minum Jus Pala
Daerahku

Gubernur Apresiasi Polda Maluku Pecahkan Rekor MURI Minum Jus Pala

by Editor
June 25, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Gubernur Maluku, Murad Ismail, memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Polda Maluku yang sukses memecahkan Rekor Dunia MURI Minum...

Read more
Teguk Jus Pala 16.076 Botol Polda Maluku Pecahkan Rekor Dunia
Ambonku

Teguk Jus Pala 16.076 Botol Polda Maluku Pecahkan Rekor Dunia

by Editor
June 25, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Teguk jus pala sebanyak 16.076 botol secara serempak di provinsi Maluku, hari ini Sabtu (25/6/2022), Kepolisian Daerah Maluku berhasil...

Read more
Temui Gubernur, Kapolda Maluku Berikan Cendramata Ini
Daerahku

Temui Gubernur, Kapolda Maluku Berikan Cendramata Ini

by Editor
June 24, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif kembali melakukan anjangsana ke Purnawirawan Polri. Hari ini, beliau menyambangi Gubernur...

Read more
Ratusan Liter Sopi yang Hendak Diselundupkan ke Kudamati Ambon Digagalkan Polisi
Ambonku

Ratusan Liter Sopi yang Hendak Diselundupkan ke Kudamati Ambon Digagalkan Polisi

by Editor
June 24, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Sebanyak kurang lebih 230 liter minuman keras jenis sopi, yang hendak diselundupkan ke Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, berhasil...

Read more
Kontingen Kormi Maluku Dilepas ke Palembang
Headline

Kontingen Kormi Maluku Dilepas ke Palembang

by Editor
June 24, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Kontingen Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Kormi) Maluku, akan berangkat ke Palembang, Sumatera Selatan. Mereka akan mengikuti Festival Olahraga...

Read more
Next Post
Pasien Covid-19 RSUD Piru Pertama Sembuh, Begini Ceritanya

Pasien Covid-19 RSUD Piru Pertama Sembuh, Begini Ceritanya

Untuk Keamanan Warga, Anggota Ditresnarkoba Polda Maluku Rapid Test Massal

Untuk Keamanan Warga, Anggota Ditresnarkoba Polda Maluku Rapid Test Massal

Discussion about this post

Berita Populer

  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Buru Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Ambon Masuk PSBB Transisi, Walikota : Toko Kantor dan Kafe Dibuka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA

@AMBONKITA.COM