AMBONKITA.COM-Seorang pasien covid-19 Kabupaten Seram Bagian barat(SBB) berinisial AS yang dirawat di RSUD Piru dinyatakan sembuh dan negatif covid-19. Senin (29/6/2020) siang AS pun dipulangkan dari RSUD Piru ke rumahnya di kawasa Waimeten Pantai Desa Piru.
BACA JUGA : Tiga Staf Biro Umum di Kediaman Gubernur Positif Covid-19, Ini Hasil Trackingnya
Tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 RSUD Piru dr.Leily Diniyati Pawa kepada wartawan mengatakan AS dinyatakan sembuh oleh Dinas Kesehatan Provinsi Maluku sejak Jumat (26/6/2020) setelah dua kali dilakukan pemeriksaan swab dan hasilnya negatif.
Pawa menjelaskan setelah masa perawatan di RSUD Piru, AS dinyatakan bebas covid-19 dari hasil swab, dan selanjutnya dinyatakan sehat.”Atas hal tersebut yang bersangkutan disarankan untuk menjalani karantina mandiri di rumah selama 10 hari, sejak dikeluarkan surat ini sebelum menjalankan aktivitas kesehariannya,”kata Diniyanti Pawa kepada wartawan saat melepas pemulangan AS dari RSUD Piru.
Di tempat yang sama, AS mengapresiasi tenaga medis RSUD Piru yang merawatnya kurang lebih 20 hari. “Tentunya saya sangat mengapresiasi seluruh tanaga medis RSUD Piru yang sudah merawat saya hingga saya dinyatakan sembuh dan dapat kembali ke rumah,” ujarnya.
AS pun berpesan kepada masyarakat untuk tidak takut dan merasa terbeban dengan covid-19. Karena hal tersebut sangat berpengaruh terhadap kesehatan.”Saya mau bilang untuk kita semua untuk tidak merasa terbeban dengan covid-19, harus santai,”katanya.
AS merupakan pasien perdana yang sembuh di RSUD Piru tanpa dirujuk ke Kota Ambon. Direktur RSUD Piru, dr Johan Selano merasa kagum dengan kinerja tim medis yang memaksimalkan pelayaan kepada pasien.
“Ini adalah sebuah prestasi dari tim, dalam melakukan pelayanan yang baik kepada pasien selama 20 hari, dan dinyatakan sembuh setelah di tes swab selama dua kali,”tutur Selano. (FADLI.B)
Discussion about this post