AMBONKITA.COM,-Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar kembali menegaskan netralitas Polri menghadapi Pilkada serentak tahun 2020. Setiap anggota Polri kata Kapolda harus menjunjung netralitas Polri dalam pelaksanaan Pilkada.
Ini disampaikan Kapolda saat memberi arahan dalam analisasi dan evaluasi (Anev) bersama pejabat utama Polda Maluku, Selasa (14/7/2020).
Hadir dalam giat tersebut, Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes, Pejabat Utama Polda Maluku, Kapolresta P Ambon dan PP Lease dan Kapolres Maluku Barat Daya. Kapolda secara tegas mengatakan, dalam menghadapi Pilkada serentak anggotanya harus menjunjung netralitas Polri dalam pelaksanaannya.
Namun Kapolda mengatakan bila ada pasangan calon (Paslon) kepala daerah yang datang minta dukungan dan doa, maka pihaknya sebatas mendoakan.
“Jangan coba untuk bermain-main, apabila ada Paslon yang datang meminta dukungan dan doa, maka kita akan sebatas mendoakan. Soal hasil kita kembalikan pada pemungutan suaranya yang akan kita awasi dan kawal agar berjalan jujur dan adil,”tegas Kapolda.
Kapolda mengatakan dalam pelaksanaan tugas pengamanan Pilkada, pihaknya tidak main-main. Dalam pelaksananan pengamanan agar diatur dengan baik dalam pendistribusian anggota. Benar-benar diperhatikan berapa jumlahnya dan dimana saja ditugaskan.
“Pilkada di Maluku, para Kapolres yang akan melaksanakan Pilkada di wilayah masing-masing harus teguh memegang prinsip dalam pelaksanaan tugas,”jelas Kapolda.
Di Maluku ada empat daerah yang akan menggelar Pilkada serentak yakni, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya. (MDI)
Discussion about this post