Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Bukti Dugaan Penentuan Nilai Fee Proyek di Pemkot Ambon Ditemukan KPK

KASUS DUGAAN SUAP WALI KOTA AMBON

Editor by Editor
05/19/2022
Reading Time: 1 min read
0
KPK

Tim penyidik KPK tampak keluar dari dalam kantor Dinas PUPR Kota Ambon sambil membawa tas koper diduga berisi dokumen barang bukti perkara dugaan korupsi, Rabu (18/5/2022). (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy.

RELATED POSTS

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

Berbagai dokumen yang ditemukan KPK yaitu terkait usulan dan persetujuan izin proyek, disertai catatan dugaan penentuan nilai fee proyek di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan, sejumlah dokumen itu ditemukan saat dilakukan upaya paksa penggeledahan di dua SKPD Pemkot Ambon. Yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Didua lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen antara lain terkait berbagai usulan dan persetujuan izin proyek disertai catatan dugaan penentuaan nilai fee proyek,” kata Fikri kepada AmbonKita.com, Kamis (19/5/2022).

BACA JUGA: Kantor PUPR dan PTSP Kota Ambon Kembali Digeledah KPK, Ini yang Ditemukan

Ali Fikri mengatakan, berbagai dokumen yang ditemukan di dua SPKD Pemkot Ambon tersebut sudah diamankan tim penyidik untuk ditindaklanjuti.

“Bukti-bukti dimaksud segera akan dianalisa dan disita yang selanjutnya akan dikonfirmasi pada saksi-saksi terkait untuk melengkapi berkas perkara tersangka RL (Richard Louhenapessy) dan kawan-kawan,” pungkasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: DPMPTSP AmbonKPKPemkot AmbonPUPR AmbonWali kota Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

01/31/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

01/31/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?
Catatan Kita

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?

01/30/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Next Post
Kapolda Maluku dan BEM Nusantara Maluku

Kepada BEM Nusantara Kapolda Inginkan Maluku Aman dan Nyaman

Penjabat dan Bendahara Negeri Tulehu Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa

Penjabat dan Bendahara Negeri Tulehu Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa

Recommended Stories

Polisi Serahkan Satu Tersangka Persetubuhan Anak di Maluku Tenggara

Polisi Serahkan Satu Tersangka Persetubuhan Anak di Maluku Tenggara

05/21/2025
Lanjutkan PSBB Transisi Tahap IV, Walikota : Tidak Pakai Masker Kita Tindak Tegas

Lanjutkan PSBB Transisi Tahap IV, Walikota : Tidak Pakai Masker Kita Tindak Tegas

08/28/2020
Empat Oknum Polisi Diamankan Propam Polda Maluku Diduga Aniaya Warga

Empat Oknum Polisi Diamankan Propam Polda Maluku Diduga Aniaya Warga

11/22/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In