AMBONKITA.COM,-Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melanjutkan pemberlakuan PSBB transisi tahap IV untuk percepatan penanganan covid-19. PSBB masa transisi ini terpaksa dilanjutkan karena Kota Ambon masih masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.
“Kota Ambon masih masuk zona merah, resiko tinggi penyebaran covid-19. Karena itu kita masih lanjutkan ke PSBB transisi tahap IV,” kata Walikota Richard kepada wartawan usai memimpin apel bersama tim gabungan PSBB transisi di Lapangan Merdeka Ambon Jumat (28/8/2020).
Apel bersama ini digelar untuk melanjutkan PSBB dari tahap III ke tahap IV yang berlaku Senin (31/8/2020). Walikota mengatakan di PSBB tahap IV, pihaknya akan memperketat pintu masuk Kota Ambon, mulai dari pelabuhan dan bandara.
Selain itu di perbatasan masuk Kota Ambon lebih diperketat lagi. “Kita periksa masyarakat yang masuk perbatasan, jika tidak memenuhi syarat kita tidak biarkan masuk,” katanya.
Selain itu, kata Walikota, untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 ini, di kawasan pasar, rumah kopi, kaffe dan restoran maupun kawasan perkantoran akan lebih ketat lagi dijaga.”Ini untuk mencegah munculnya klaster baru di kawasan perkantoran,” ujar dia.
Walikota menambahkan, mulai PSBB transisi IV pada Senin (31/8/2020) pemerintah memberikan sanksi kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama pakai masker. Mereka akan diberikan sanksi teguran dan denda. “Kita tidak main di PSBB masa transisi tahap IV ini, yang melanggar protokol kesehatan (tidak pakai masker) akan kita tindak tegas,” katanya. (ALFIAN SANUSI)
Discussion about this post