Delapan Penghuni Kamar Penginapan di Ambon Jalani Tes Urine Narkoba
AMBONKITA.COM,- Polda Maluku menggelar operasi Anti Narkotika (Antik) Siwalima 2021, di Kota Ambon, Senin (6/12/2021). Delapan orang penghuni kamar penginapan menjalani tes urine.
Operasi pemberantasan peredaran narkoba yang dilaksanakan Polda Maluku dengan sandi Siwalima 2021 dipimpin Kompol George Siahaija.
“Kepada rekan-rekan semua, agar dalam cara bertindak, dan melaksanakan operasi harus sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan,” kata George dalam apel pagi pelaksanaan Ops Antik Siwalima 2021.
- Lagi, Polisi Gagalkan Penyelundupan Miras Tradisional di Pelabuhan Hunimua
- Sempat Hilang saat Menyelam, Penyelam Tradisional Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Saparua
- Viral di Medsos, Polres SBT Bedah Rumah Gubuk 3x3 Meter
- Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Maluku Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk Ribuan Warga dan Buruh
Ops Antik sendiri, menyasar peredaran barang haram tersebut, baik pengguna, pengedar, maupun bandar narkoba di wilayah hukum Polda Maluku.
Pada hari pertama ini, tim menyisir dua penginapan di Kota Ambon. Yaitu Penginapan Oyo di Jalan Mr Latuharhari, Mangga Dua, dan Jos Sudarso di Jalan Yos Sudarso Ambon.
“Di penginapan Oyo yang berada di Mangga Dua kami melakukan tes urine kepada empat orang warga,” kata George.
Selain penginapan Oyo, George mengaku pihaknya juga menyisir penginapan Jos Sudarso yang berada di kawasan jalan Yos Sudarso Ambon.
“Pada penginapan Jos Sudarso, kami juga melakukan tes urine kepada empat orang warga yang menghuni kamar,” katanya.
Dari sebanyak delapan orang warga yang dites urine, kata George, semuanya negatif, atau tidak terindikasi adanya zat adiktif.
“Tidak ada yang positif narkoba. Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang terjaring di beberapa tempat, agar tidak terjerumus dalam peredaran dan penggunaan narkoba,” pungkasnya.
Penulis: Husen Toisuta








