Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Diduga Suap Mantan Bupati Bursel, Tiong Dituntut Ringan 2 Tahun Penjara

Editor by Editor
08/08/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Sidang

Gedung Pengadilan Negeri Ambon di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Diduga terbukti suap mantan Bupati Buru Selatan (Bursel) Tagop Sudarsono Solisa, terdakwa Liem Sin Tiong alias Tiong dituntut ringan oleh Penuntut Umum KPK RI. Tiong dituntut 2 tahun penjara.

RELATED POSTS

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

Polda Maluku Tindak Aipda RH Anggota Polres SBB Terkait Kasus Kekerasan Seksual

11 Tersangka di Konflik Lahan Wertamrian Tanimbar

Sidang lanjutan perkara suap mantan Bupati Bursel Tagop Sudarsono Solisa, dengan terdakwa kontraktor Tiong, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Ambon, Selasa (8/8/2023).

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Penuntut Umum KPK ini dipimpin ketua Majelis Hakim Haris Tewa. Ia didampingi dua hakim anggota.

Tiong dinyatakan terbukti menyuap mantan Bupati Bursel sebesar Rp400 juta, yang bersumber dari terpidana Ivana Kwelju selaku Direktur Vidi Citra Kencana.

“Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar memutus, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Liem Sin Tiong alias Tiong selama dua tahun penjara,” ucap Taufik Ibnugroho, Jaksa KPK dalam amar tuntutannya.

BACA JUGA: Kontraktor Tiong Jadi Tersangka Suap Mantan Bupati Bursel

Jaksa KPK menyebutkan Tiong terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang (UU)Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Tak hanya hukuman kurungan badan, Tiong juga dituntut membayar denda sebesar Rp85 juta, dengan ketentuan dalam waktu yang ditentukan tidak dapat menggantinya, maka ditambah dengan pidana selama 4 bulan kurungan.

Jaksa menilai yang memberatkan Tiong yaitu dirinya tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi. Sehingga dianggap perlu sebagai suatu tindak pidana berlanjut dari para terpidana Ivana Kwelju, Tagop Sudarsono Soulisa dan Jhony Rynhard Kasman.

Jaksa juga menilai yang meringankan Tiong yaitu dirinya berlaku sopan selama persidangan, tidak berbelit-belit dan belum pernah dihukum.

Setelah pembacaan tuntutan JPU, Majelis Hakim kemudian menunda sidang hingga tanggal 15 Agustus 2023 dengan agenda pembelaan.

Untuk diketahui, terdakwa Tiong merupakan pengusaha dalam proyek infrastruktur di kabupaten Bursel tahun 2011-2016. Ia didakwa atas kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang.

JPU dalam dakwaannya menyebutkan, demi memenangkan lelang proyek pembangunan infrastruktur di kabupaten Bursel tahun 2015 yang diadakan Dinas Pekerjaan Umum, Tiong mendatangi kediaman mantan Bupati Bursel Tagop Sudarso Soulisa. Ia menawarkan akan memberikan uang sebesar Rp400 juta.

Tiong merupakan kontraktor di bidang jasa konstruksi bangunan, jalan, dan jembatan di Kabupaten Bursel. Dalam pelaksanaan pekerjaan proyek, Ia bekerja sama dengan PT Vidi Citra Kencana milik terpidana Ivana Kwelju (sudah ditahan).

Tiong bersama Ivana Kwelju setelah memenangkan lelang proyek, langsung memenuhi janjinya memberikan uang kepada Tagop Sudarsono Soulisa. Uang itu diberikan melalui orang kepercayaan Tagop, yakni Jhony Rynhard Kasman yang mentransfer uang sejumlah Rp200 juta.

Ketika proses pengerjaan proyek berjalan, Tiong atas persetujuan Ivana Kwelju kembali memberikan uang sisa Rp200 juta kepada Tagop Sudarsono Soulisa melalui Jhony Rynhard Kasman. Sehingga sesuai kesepakatan, total jumlah uang yang diberikan Tiong kepada Tagop sebesar Rp400 juta.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKPKMantan Bupati BurselPengadilan TipikorTiong
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon
Headline

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

01/21/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Polda Maluku Tindak Aipda RH Anggota Polres SBB Terkait Kasus Kekerasan Seksual

01/18/2026
11 Tersangka di Konflik Lahan Wertamrian Tanimbar
Headline

11 Tersangka di Konflik Lahan Wertamrian Tanimbar

01/18/2026
Roti Berisi Narkotika Terungkap di Lapas Ambon, Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan
Ambonku

Roti Berisi Narkotika Terungkap di Lapas Ambon, Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan

01/15/2026
Pemerhati Perempuan dan Anak Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan
Headline

Pemerhati Perempuan dan Anak Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

01/14/2026
Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru
Headline

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

12/22/2025
Next Post
beras

Wali Kota Tual Diperiksa Polisi

Direskrimsus Polda Maluku

Polisi Periksa Bupati Kepulauan Aru

Recommended Stories

Pelantikan Penjabat Bupati SBB

Usai Dilantik sebagai Penjabat Bupati SBB, Brigjen As’aduddin: Tidak Ada Pro Kontra

05/24/2022
Mabes Polri Evaluasi Program Ketahanan Pangan

Mabes Polri Evaluasi Program Ketahanan Pangan

01/18/2025
Nelayan Asilulu Diduga Hilang di Laut

Nelayan Asilulu Diduga Hilang di Laut

05/17/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In