Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Dua Pengguna Narkoba di Ambon Ditangkap

Editor by Editor
03/06/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Dua Pengguna Narkoba di Ambon Ditangkap

AMBONKITA.COM,- Dua pengguna narkoba ditangkap aparat satuan reserse narkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease di kota Ambon. Keduanya berinisial AR (38) dan HH (38).

RELATED POSTS

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang

Penangkapan yang berlangsung di kawasan desa Batu Merah, kecamatan Sirimau, kota Ambon ini sendiri telah berlangsung sejak Kamis, 26 Februari 2025 lalu. Namun baru diumumkan ke publik pada Kamis (6/3/2025).

AR dan HH diringkus sekira pukul 23.00 WIT. Dari tangan keduanya polisi menyita narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 9 paket kecil yang dibungkus dengan plastik klem bening. Keduanya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di sel tahanan Polresta Ambon di bilangan Parigilama.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet S. Luhukay, menjelaskan, kedua tersangka ditangkap setelah tim pemberantasan narkoba dari Polresta Ambon mendapatkan informasi terkait peredaran gelap narkotika tersebut.

Dari informasi itu, petugas Kepolisian standby di areal TKP di wilayah kecamatan Sirimau tepatnya di kawasan dimana kedua tersangka berdomisili.

“Penangkapan berawal dari informasi bahwa tersangka ada memiliki, membawa, menyimpan, narkotika jenis sabu, dan dari informasi tersebut, petugas standby  selanjutnya melakukan penangkapan. Dari hasil tersebut petugas berhasil menyita tiga paket sabu ukuran kecil dari tangan tersangka HH dan menyita enam paket sabu ukuran kecil dari tangan tersangka AR,” jelas Kasi Humas.

Dari tangan Tersangka HH diamankan tiga paket narkotika golongan 1 tersebut seberat 0,2016 gram. Sementara dari tangan Tersangka AR diamankan enam paket dengan berat 0,4490 gram.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Setelah diamankan Tersangka bersama barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Ambon guna diproses lanjut sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Tersangka AR dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun. Sedangkan Tersangka HH, hanya dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comIpda Janet LuhukayKasus NarkobaPolresta Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon
Ambonku

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

03/15/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang
Headline

Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang

03/13/2026
Ini Kata Sekretaris DPRD Maluku Terkait Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan
Headline

Ini Kata Sekretaris DPRD Maluku Terkait Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan

03/12/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Next Post
Penyaluran Minyak Tanah di SBT – Maluku Aman Selama Bulan Ramadan

Penyaluran Minyak Tanah di SBT - Maluku Aman Selama Bulan Ramadan

Kematian Teteka Picu Bentrok antara Sekelompok Warga Nuruwe dan Kamal

Polres SBB Pastikan Kematian Teteka Karena Terbunuh, 5 Pelaku Ditangkap

Recommended Stories

Pimpin Sertijab 7 Kapolda, Kapolri: Layani, Lindungi, dan Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

Pimpin Sertijab 7 Kapolda, Kapolri: Layani, Lindungi, dan Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

12/29/2021
Operasi penertiban PETI

Lidik Aktivitas Tambang Ilegal di PT SSS – PIP Polisi Temukan Puluhan Bak Rendaman dan Sianida

11/12/2022
Hendak Kabur ke Bali, Satu Tersangka Kasus Pasar Langgur Ditangkap di Bandara Pattimura

Hendak Kabur ke Bali, Satu Tersangka Kasus Pasar Langgur Ditangkap di Bandara Pattimura

02/28/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In