Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Dua Pengguna Narkoba di Ambon Ditangkap

Editor by Editor
03/06/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Dua Pengguna Narkoba di Ambon Ditangkap

AMBONKITA.COM,- Dua pengguna narkoba ditangkap aparat satuan reserse narkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease di kota Ambon. Keduanya berinisial AR (38) dan HH (38).

RELATED POSTS

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

Pastikan Stok Sembako-Mitan Aman Jelang Ramadan Pemkot Ambon Gelar Rakor

Penangkapan yang berlangsung di kawasan desa Batu Merah, kecamatan Sirimau, kota Ambon ini sendiri telah berlangsung sejak Kamis, 26 Februari 2025 lalu. Namun baru diumumkan ke publik pada Kamis (6/3/2025).

AR dan HH diringkus sekira pukul 23.00 WIT. Dari tangan keduanya polisi menyita narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 9 paket kecil yang dibungkus dengan plastik klem bening. Keduanya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di sel tahanan Polresta Ambon di bilangan Parigilama.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet S. Luhukay, menjelaskan, kedua tersangka ditangkap setelah tim pemberantasan narkoba dari Polresta Ambon mendapatkan informasi terkait peredaran gelap narkotika tersebut.

Dari informasi itu, petugas Kepolisian standby di areal TKP di wilayah kecamatan Sirimau tepatnya di kawasan dimana kedua tersangka berdomisili.

“Penangkapan berawal dari informasi bahwa tersangka ada memiliki, membawa, menyimpan, narkotika jenis sabu, dan dari informasi tersebut, petugas standby  selanjutnya melakukan penangkapan. Dari hasil tersebut petugas berhasil menyita tiga paket sabu ukuran kecil dari tangan tersangka HH dan menyita enam paket sabu ukuran kecil dari tangan tersangka AR,” jelas Kasi Humas.

Dari tangan Tersangka HH diamankan tiga paket narkotika golongan 1 tersebut seberat 0,2016 gram. Sementara dari tangan Tersangka AR diamankan enam paket dengan berat 0,4490 gram.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Setelah diamankan Tersangka bersama barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Ambon guna diproses lanjut sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Tersangka AR dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun. Sedangkan Tersangka HH, hanya dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comIpda Janet LuhukayKasus NarkobaPolresta Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia
Catatan Kita

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia

01/30/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Pastikan Stok Sembako-Mitan Aman Jelang Ramadan Pemkot Ambon Gelar Rakor
Ambonku

Pastikan Stok Sembako-Mitan Aman Jelang Ramadan Pemkot Ambon Gelar Rakor

01/29/2026
Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda
Headline

Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda

01/29/2026
17 Penumpang Longboat Mati Mesin di Perairan Kei Ditemukan Selamat
Headline

17 Penumpang Longboat Mati Mesin di Perairan Kei Ditemukan Selamat

01/29/2026
Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon
Headline

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

01/21/2026
Next Post
Penyaluran Minyak Tanah di SBT – Maluku Aman Selama Bulan Ramadan

Penyaluran Minyak Tanah di SBT - Maluku Aman Selama Bulan Ramadan

Kematian Teteka Picu Bentrok antara Sekelompok Warga Nuruwe dan Kamal

Polres SBB Pastikan Kematian Teteka Karena Terbunuh, 5 Pelaku Ditangkap

Recommended Stories

Mendorong Pemerintah Menaikkan Cukai Rokok

Mendorong Pemerintah Menaikkan Cukai Rokok

12/30/2024
Popmal 2022

1.500 Personil Gabungan Amankan Popmal

11/16/2022
Kolatlena Turunkan Tim Kemensos Bawa Santunan untuk Korban Bencana di SBT

Kolatlena Turunkan Tim Kemensos Bawa Santunan untuk Korban Bencana di SBT

02/11/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In