Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Dua Perempuan Tersangka Kasus Penimbunan BBM Pertalite di Ambon

Editor by Editor
10/18/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Dua Perempuan Tersangka Kasus Penimbunan BBM Pertalite di Ambon

AMBONKITA.COM,- SA alias Anti dan NM alias Mia, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak atau BBM jenis pertalite oleh Polda Maluku.

RELATED POSTS

Peresmian SPPG dan Gudang Ketahanan Pangan Polri oleh Presiden, Ini Kata Kapolda Maluku

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai

Kedua wanita berusia 37 dan 27 tahun ini langsung ditahan di rumah tahanan Polda Maluku. Mereka sebelumnya telah diamankan di bengkel penimbunan BBM di kawasan pelabuhan apung Ongkoliong, desa Batu Merah, kota Ambon, Kamis, 10 Oktober 2024.

Selain BBM, kedua tersangka juga diamankan bersama kendaraan pribadi masing-masing yang diduga dipakai melakukan tap di sejumlah SPBU di kota Ambon.

Anti diamankan bersama mobil Toyota Calya warna merah DE 1980 AG. Sedangkan Mia diamankan bersama mobil Daihatsu Sigra warna hitam DE 1395 AV.

Dari tangan mereka, tim penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku, juga mengamankan BBM bersubsidi ini sejumlah 3,4 ton (3463 liter). Ribuan liter BBM ini dikemas menggunakan 92 jerigen berukuran 35 liter.

Kepada wartawan, PS Kasubdit IV Tipidter, AKP. M. Eko Hasbi Purwono, mengatakan, kasus penimbunan BBM terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Saya mewakili Pak Dir (Reskrimsus) menyampaikan terkait pengungkapan kasus penimbunan BBM di bengkel tersebut (kawasan Ongkoliong). Kami juga sudah ada indikasi target juga sudah lama kami mengejarnya terus,” kata AKP. Eko yang didampingi PS Kasubbid Penmas Bid Humas, AKP. Imelda Haurissa, dan IPTU Heni Papilaya, Panit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Maluku, saat konferensi pers di Rupattama Kantor Reserse Polda Maluku, Kamis (17/10/2024).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Kami juga mengamankan selang pelastik bening ukuran kecil dengan panjang dua meter dan satu lembar barcode my Pertamina,” ungkapnya.

Motif yang digunakan para tersangka yaitu menjual kembali BBM jenis pertalite dari hasil kegiatan tap BBM. Bisnis terlarang ini memperoleh keuntungan yang cukup besar.

“Modus operandinya tersangka melakukan pengisian BBM jenis pertalite di beberapa SPBU di Kota Ambon kemudian disimpan atau ditimbun setelah itu BBM tersebut dijual kembali kepada masyarakat,” sebutnya.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 55 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, sebagaimana diubah dengan Indang-undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang RI Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang paragraf 5 bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Pasal 4 angka (9) junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Untuk langkah-langkah kami sudah menerbitkan LP, sudah naik sidik, sudah penetapan tersangka. Rencana tindak lanjut pemberkasan, pengiriman berkas perkara ke JPU dan penyerahan Tersangka dan barang bukti,” pungkasnya.

Ia menambahkan, terkait adanya keterlibatan SPBU di kota Ambon yang diduga bekerjasama dengan para tersangka masih dalam penyelidikan.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comPenimbunan Pertalite Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Peresmian SPPG dan Gudang Ketahanan Pangan Polri oleh Presiden, Ini Kata Kapolda Maluku
Headline

Peresmian SPPG dan Gudang Ketahanan Pangan Polri oleh Presiden, Ini Kata Kapolda Maluku

02/13/2026
Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M
Headline

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

02/13/2026
SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai
Headline

SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai

02/12/2026
Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI
Headline

Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI

02/11/2026
Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa
Headline

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

02/05/2026
Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta
Ambonku

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

02/04/2026
Next Post
Polisi Amankan Surat Suara Pilkada 2024, Berikut Jadwal Pengiriman ke 11 Kabupaten/Kota di Maluku

Polisi Amankan Surat Suara Pilkada 2024, Berikut Jadwal Pengiriman ke 11 Kabupaten/Kota di Maluku

Kadis Pendidikan Maluku Diperiksa Tiga Jam, Polisi Usut Dugaan Penyalahgunaan DAK Rp164 M

Kadis Pendidikan Maluku Diperiksa Tiga Jam, Polisi Usut Dugaan Penyalahgunaan DAK Rp164 M

Recommended Stories

Kapolda Beri Semangat untuk Kontingen PON XXI Maluku saat Hadiri Pembukaan di Aceh

Kapolda Beri Semangat untuk Kontingen PON XXI Maluku saat Hadiri Pembukaan di Aceh

09/11/2024
Ketum PAN Soal Fokus Kebijakan 2024 Prabowo : Dasar RI Jadi Negara Maju

Ketum PAN Soal Fokus Kebijakan 2024 Prabowo : Dasar RI Jadi Negara Maju

09/15/2023
Perkara Korupsi Dana PT Pos Indonesia KCP Werinama segera Masuk Pengadilan

Perkara Korupsi Dana PT Pos Indonesia KCP Werinama segera Masuk Pengadilan

11/05/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In