Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Dua Tersangka Korupsi Penyertaan Modal di PT. Tanimbar Energi, Negara Rugi Rp6 M

Editor by Editor
04/15/2025
Reading Time: 1 min read
0
Dua Tersangka Korupsi Penyertaan Modal di PT. Tanimbar Energi, Negara Rugi Rp6 M

AMBONKITA.COM,- Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal pada PT. Tanimbar Energi Tahun 2020-2022.

RELATED POSTS

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM

Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO

Kedua tersangka penyalahgunaan keuangan negara yang bersumber dari APBD KKT ini berinisial JL selaku Direktur Utama BUMD PT. Tanimbar Energi (2019-2023) dan KL sebagai Direktur Keuangan.

Perbuatan JL dan KL diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp6.251.566.000 (enam miliar dua ratus lima puluh satu juta lima ratus enam puluh enam ribu rupiah).

Kepala Kejari KKT, Dadi Wahyudi, mengaku, JL dan KL ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Senin (14/4/2025). Penetapan tersangka dilaksanakan berdasarkan surat penetapan tersangka dari Kajari KKT.

Penetapan tersangka merupakan hasil penyidikan tim penyidik Kejari KKT berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara/daerah oleh Inspektorat Daerah KKT.

“Hari ini kami resmi menetapkan dua orang tersangka yakni JL dan KL karena diduga telah merugikan keuangan negara yang bersumber dari APBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” kata Kajari KKT melalui rilisnya yang diterima Ambonkita.com, Selasa (15/4/2025).

JL dan KL dijadikan tersangka melalui sejumlah rangkaian penyidikan. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Kami akan segera merampungkan berkas pemeriksaan dalam perkara ini, untuk di tingkatkan ke tahap II dan diserahkan ke penuntut umum, agar dapat segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon untuk disidangkan,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comBUMD PT. Tanimbar EnergiKejari KKT
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon
Headline

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

01/21/2026
Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM
Headline

Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM

01/21/2026
Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO
Headline

Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO

01/21/2026
Kunjungi Polres SBB, Kabid Humas Polda Maluku: Era Digital Kemampuan Kehumasan Jadi Kebutuhan Utama
Headline

Kunjungi Polres SBB, Kabid Humas Polda Maluku: Era Digital Kemampuan Kehumasan Jadi Kebutuhan Utama

01/21/2026
Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Sejumlah Puskesmas Tekankan Prioritas Layanan Kesehatan Masyarakat
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Sejumlah Puskesmas Tekankan Prioritas Layanan Kesehatan Masyarakat

01/20/2026
DPRD Maluku Terima Ranperda Usulan Pemerintah
Headline

DPRD Maluku Terima Ranperda Usulan Pemerintah

01/20/2026
Next Post
Hukum Sasi dan Sumpah Adat Bisa Jadi Solusi Penyelesaian Konflik di Maluku

Hukum Sasi dan Sumpah Adat Bisa Jadi Solusi Penyelesaian Konflik di Maluku

Polresta Ambon Didesak Transparan Rincikan Kronologi Kasus Kabauw

Polresta Ambon Didesak Transparan Rincikan Kronologi Kasus Kabauw

Recommended Stories

Konflik Sosial di Maluku Menurut Sosiolog dan Tokoh Perdamaian

Konflik Sosial di Maluku Menurut Sosiolog dan Tokoh Perdamaian

03/21/2023
Kisah dari Balik LAPAS Perempuan Ambon

Kisah dari Balik LAPAS Perempuan Ambon

02/25/2022
Kapolda dan Pangdam

Kunjungi Malra-Tual, Ini yang Dilakukan Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura

07/27/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In