Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Dua Tersangka Korupsi PT Kalwedo Dibui

Editor by Editor
11/05/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Dua Tersangka Korupsi PT Kalwedo Dibui

AMBONKITA.COM,- Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku akhirnya menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pada PT Kalwedo, BUMD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

RELATED POSTS

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

Dua tersangka yang dibui yaitu LT dan saudari JJL. Sementara tersangka BTR, belum ditahan. Kedua tersangka diamankan berbeda pada Jumat (5/11/2021).

LT diamankan di Rutan Klas IIA Ambon, Waiheru, sementara JJL ditahan di Lapas Perempuan Kelas lll Ambon.

“Sore ini tim penyidik melakukan penahanan terhadap dua tersangka perkara dugaan penyimpangan pengelolaan KMP Marsela oleh PT Kalwedo, yakni saudara LT dan saudari JJL,” kata Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba.

Wahyudi mengatakan, dua tersangka akan ditahan di Rutan dan Lapas Perempuan Ambon selama 20 hari ke depan.

“Penahanannya di Rutan kelas llA Ambon dan Lapas Perempuan. Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan,” ujarnya.

Baca juga: Korupsi KMP Marsela Rp 2,1 M, Kejati Maluku Tetapkan Tiga Tersangka

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dua tersangka resmi ditahan setelah diperiksa penyidik tindak pidana khusus Kejati Maluku.

“Mereka diperiksa selama tiga jam,” tambahnya.

Menyoal terkait tersangka BTR yang belum ditahan, juru bicara Kejati Maluku ini belum menjawabnya.

Untuk diketahui, tiga tersangka dalam kasus yang merugikan negara sebesar lebih dari Rp 2,1 miliar atau tepatnya Rp 2.122.441.652 tersebut diantaranya LT, BTR, dan JJL, seorang perempuan.

Kerugian negara itu diketahui berdasarkan hasil perhitungan dari Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku.

“Kami sudah menetapkan 3 orang tersangka dalam perkara Tipikor dugaan penyimpangan pengelolaan KMP Marsela oleh PT. Kalwedo (BUMD) Pemkab Maluku Barat Daya TA 2016 dan 2017,” ungkap Kasi Penerangan dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, Senin (1/11/2021).

Ketiga tersangka ditetapkan setelah dilakukan gelar perkara. Sayangnya, bagamaina peran masing-masing tersangka dalam kasus ini, belum dibeberkan pihak Kejati Maluku.

“Untuk sementara seperti itu dulu,” tambah Wahyudi yang dikonfirmasi AmbonKita.com melalui telepon genggamnya.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Dua tersangka korupsi PT Kalwedo ditahanKabupaten Maluku Barat DayaKasipenkum Kejati MalukuKejati MalukuKMP Marsela
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru
Headline

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

12/22/2025
Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai
Headline

Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai

11/28/2025
Next Post
Peserta Catam TNI Demo, Kapendam Pattimura: Kuota dari Mabesad

Peserta Catam TNI Demo, Kapendam Pattimura: Kuota dari Mabesad

Bocah 5 Tahun di Buru Selatan Hilang Terseret Banjir

Bocah 5 Tahun di Buru Selatan Hilang Terseret Banjir

Recommended Stories

Komnas Perempuan Silaturahmi dengan Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

Komnas Perempuan Silaturahmi dengan Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

12/09/2022
Refleksi Hari Perempuan Internasional; Seperti Apa Kebijakan Pro Perempuan?

Refleksi Hari Perempuan Internasional; Seperti Apa Kebijakan Pro Perempuan?

03/10/2021
Malra Juara Pesparani Maluku, Wagub: Dukungan Masyarakat Tual Luar Biasa

Malra Juara Pesparani Maluku, Wagub: Dukungan Masyarakat Tual Luar Biasa

09/29/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In