AMBONKITA.COM,- Penyidik Satreskrim Polres Pulau Buru, melakukan pemeriksaan terhadap empat awak KM Doloronda, Senin (1/5/2023).
Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kasus jatuhnya kontainer yang diduga berisi B3 di pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru, pada Selasa (28/3/2023) lalu.
Empat awak kapal milik PT Pelni yang diperiksa yaitu Nahkoda, Mualim 1, Kepala Kamar Mesin, dan petugas mesin crane.
“Hari ini sebanyak empat awak kapal Doloronda kami mintai keterangan terkait kasus jatuhnya kontainer,” kata Kasat Reskrim Iptu Aditya Bambang Sundawa, melalui PS Kasi Subpenmas Humas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S. Djamaludin kepada AmbonKita.com.
Kurang lebih 2 jam, pemeriksaan dilakukan terhadap empat awak kapal tersebut. Mereka dimintai keterangan di kantor Sahbandar Namlea, Buru.
“Pemeriksaan dilakukan sudah sesuai dengan penjadwalan dari Satreskrim Polres Buru. Kemudian untuk perkembangan penyidikan kami akan sampaikan lagi,” pungkasnya.
BACA JUGA: Polisi akan Periksa Nahkoda, KKM, Mualim & ABK KM Doloronda
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 22 orang saksi telah diperiksa terkait kasus jatuhnya “kontainer beracun” di pelabuhan laut Namlea, Kabupaten Buru.
Jatuhnya kontainer itu mengakibatkan matinya biota laut, khususnya ikan di sekitar pelabuhan tersebut.
Aparat kepolisian telah mengambil sampel bahan-bahan diduga B3 (bahan kimia beracun dan berbahaya) yang berada di dalam kontainer. Sampel diambil dan telah dilakukan pemeriksaan uji laboratorium di laboratorium forensik Mabes Polri cabang Makassar. Hasil pemeriksaan sampel tersebut masih dalam proses pengumpulan dan akan diumumkan setelah hasilnya keluar.
Sementara itu, Polres Pulau Buru masih terus melakukan proses hukum dan mencari serta menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Penyidik juga berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli pidana dan saksi ahli lingkungan hidup.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post