AMBONKITA.COM,- Hari pertama pembukaan pendaftaran bakal calon (balon) legislatif untuk Pemilu 2024 terpantau sepi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku di Ambon, Senin (1/5/2023) sore.
KPU Provinsi Maluku membuka pendaftaran bacaleg anggota DPD RI maupun DPRD provinsi Maluku selama 14 hari ke depan. Terhitung hari ini hingga 14 Mei 2023.
“Sampai dengan pukul 16.00 WIT hari ini belum ada yang mengajukan atau mendaftar,” ungkap Ketua KPU Provinsi Maluku, Samsul Rifan Kubangun, didampingi tiga anggota yakni Hanafi Rahawarin, Abdul Khalil Tianotak dan Almudatsir Sangadji beserta Plt Sekretaris KPU Maluku, Sukma Holle.
Sebelum pendaftaran dibuka, KPU Maluku telah menyampaikan pengumuman melalui media sosial maupun media mainstrem.
KPU Maluku juga telah melakukan rapat koordinasi bersama pemangku kepentingan terkait persyaratan kelengkapan administrasi balon anggota DPD dan DPRD pada 27 April 2023.
“Rapat koordinasi dihadiri BNNP, Kejaksaan Tinggi, Dinas Kesehatan, dan Polda Maluku serta Pengadilan Negeri Ambon,” katanya.
BACA JUGA: Lima Komisioner dan Sekretaris KPU Aru Belum Ditahan, Ini Kata Kapolda Maluku
Khusus untuk bakal calon anggota DPD RI Provinsi Maluku, sesuai proses pengajuan syarat dukungan minimal dan sebaran pemilih, KPU RI telah mengeluarkan surat keputusan nomor 35 tahun 2023. SK yang dikeluarkan tentang penetapan bakal calon anggota DPD provinsi Maluku yang memenuhi persyaratan dukungan minimal dan sebaran tahun 2023. Hal ini sebagaimana dimaksud dengan berita acara pemenuhan syarat yang dikeluarkan KPU Provinsi Maluku.
“Mulai hari ini tanggal 1 Mei 2023 sampai dengan tanggal 14 Mei 2023 kami telah bersiap menerima pengajuan pendaftaran bagi bakal calon anggota DPD ada sekitar 14 bakal calon yang telah memenuhi persyaratan,” kata Samsul.
Pihaknya, lanjut dia, juga mengaku siap menerima proses pengajuan pendaftaran balon anggota DPRD provinsi Maluku oleh pimpinan-pimpinan partai politik peserta pemilu tahun 2024 pada tingkatan provinsi Maluku.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post