Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

GAMKI Desak Polisi Proses Hukum Semua Pelaku Kekerasan Konflik Ori Kariuw

Editor by Editor
01/27/2022
Reading Time: 2 mins read
0
GAMKI Desak Polisi Proses Hukum Semua Pelaku Kekerasan Konflik Ori Kariuw

Heppy Leunard Lelapary, Ketua DPD GAMKI Maluku. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Maluku, mengecam terjadinya konflik sosial antara warga Ori dan Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

RELATED POSTS

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

GAMKI mendesak aparat Kepolisian Daerah Maluku untuk mengusut maupun melakukan proses hukum terhadap semua pelaku kekerasan atau penganiayaan dalam konflik tersebut.

“Menyikapi kondisi konflik sosial yang terjadi antara basudara Ori dan Kariuw, maka dalam upaya menekan konflik dan menjaga kehidupan yang damai antar hidup orang basudara, kami mendesak aparat kepolisian untuk begerak cepat memproses semua pelaku kekerasan sebagai bentuk menegakan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat,” pinta Heppy Leunard Lelapary, Ketua DPD GAMKI Maluku dalam siaran persnya yang diterima AmbonKita.com, Kamis (27/1/2022).

GAMKI Maluku mengecam segala bentuk tindakan kekerasan baik secara fisik maupun verbal yang dilakukan oleh siapapun baik langsung atau tidak, termasuk di media sosial. Sebab, hal itu dapat menimbulkan perkelahian ataupun penyerangan, pembakaran atau bentuk tidakan kekerasan lain yang menyebabkan situasi dan kondisi saat ini terjadi.

Pihaknya, kata Heppy, mendesak aparat kepolisian untuk begerak dengan cepat memproses dan mengusut tuntas akar masalah pemicu konlik. Ini diharapkan sehingga semua pelaku kekerasan atau penganiyaan dapat diproses secara hukum, sebagai bentuk menegakan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat.

Selain itu, GAMKI juga meminta Polda Maluku harus melakukan evaluasi internal tentang bagaimana prosedur penanganan atau tanggap darurat terhadap segala bentuk potensi konflik. Termasuk kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi konflik.

“Apalagi bila ditemukan adanya indikasi acuh tak acuh oleh apartur, untuk segera dilakukan peneguran
dan sanksi berat, sebab dalam kondisi ini kami DPD GAMKI Maluku sangat menyesal dengan tindakan kepolisaian yang terkesan lambat untuk mengatasi dan menangani situasi sehingga tidak menimbulkan pertikaian yang lebih besar, apalagi masyarakat sudah sejak awal melakukan pengaduan kepada kepolisian,” jelasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dari situasi pertikaian yang terjadi, terlihat masih maraknya peredaran senjata api di tengah tengah masyarakat. Olehnya itu GAMKI mendesak aparatur kemanan TNI/POLRI segera melakukan sweping atas kepemilikan senjata oleh masyarakat sipil. Selain itu juga dapat menindak tegas oknum masyarakat sipil tersebut terhadap kepemilikan senjata tanpa izin. Ini dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaannya.

“Kami juga mendesak untuk dibangunnya pos-pos keamanaan TNI/Polri di Desa Kariuw dan pos-pos perbatasan Kariu/Pelauw/Ori untuk mencegah terjadinya konflik baru,” pintanya.

Kepada Pemerintah Provinsi Maluku, Kabupaten Maluku Tengah, Kepolisian dan Badan Pertanahan Negara agar dapat memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak yang melibatkan tokoh adat (raja-raja), dan masyarakat. Ini dilakukan untuk bisa menyelesaikan hak-hak keperdataan masyarakat adat agar kemudian bisa diselesaikan dan dipertegas status hukum atas hak kepemilikan tersebut.

“GAMKI Maluku mendesak Pemerintah Daerah untuk cepat tanggap dalam menangani dampak dari pertikaian, masyarakat yang menjadi korban konflik dalam hal ini rumah-rumah yang terbakar dan harus mengungsi harus segera dibantu kebutuhannya baik itu makan, pakaian maupun tempat tinggal yang layak selama melakukan pengusiaan,” harapnya.

Pemerintah Daerah juga diminta segera melakukan pendataan rumah-rumah dan segala infrastruktur yang terbakar, untuk kemudian dilakukan kembali pembangunan dengan tentu memperhatikan, mengontrol atau mengawasi seluruh rangkaian proses dan mekanismenya penggantian materil sesuai hak-hak dari masyarakat yang mengalami kerugian.

“GAMKI menghimbau untuk mari bersama kita menjaga perdamaian, menjaga persaudaraan yang kita bangun, dengan tidak melakukan bentuk narasi apapun yang mengandung unsur hasutan, tidak cepat terprovokasi isu-isu atau berita hoax. Kita memperkuat dialog antar sesama kita untuk menyelesaikan segala macam persoalan yang kita hadapi, duduk bicara adalah simbol kita di Maluku sebagai orang basudara,” pungkasnya.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: DPD GAMKI MalukuKabupaten Maluku TengahKecamatan Pulau HarukuKonflik Ori-KariuwPolda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah
Hukum Kriminal

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

03/11/2026
Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati
Hukum Kriminal

Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati

03/04/2026
Oknum Anggota TNI Diamankan, Diduga Terlibat Pencurian Hewan Ternak di Buru
Hukum Kriminal

Oknum Anggota TNI Diamankan, Diduga Terlibat Pencurian Hewan Ternak di Buru

03/03/2026
Next Post
Korupsi ADD-DD Tawiri

Tiga Tersangka Ditahan Diduga Korupsi ADD Tawiri Rp 3 Miliar

Begini Kondisi Kariuw Pasca Konflik

Begini Kondisi Kariuw Pasca Konflik

Recommended Stories

Tim 8 Ajak Pemda Maluku Bersatu Perjuangkan ANP dan LIN

Tim 8 Ajak Pemda Maluku Bersatu Perjuangkan ANP dan LIN

03/15/2022
KPK: Pembangunan RSUD Magretti Saumlaki Rp45 Miliar Terbengkalai

KPK: Pembangunan RSUD Magretti Saumlaki Rp45 Miliar Terbengkalai

04/12/2023
Gedung ACC Ambon Ternyata Aset Asabri, akan Disita Kejagung

Gedung ACC Ambon Ternyata Aset Asabri, akan Disita Kejagung

11/01/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In