AMBONKITA.COM,- DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Maluku, mengecam terjadinya konflik sosial antara warga Ori dan Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
GAMKI mendesak aparat Kepolisian Daerah Maluku untuk mengusut maupun melakukan proses hukum terhadap semua pelaku kekerasan atau penganiayaan dalam konflik tersebut.
“Menyikapi kondisi konflik sosial yang terjadi antara basudara Ori dan Kariuw, maka dalam upaya menekan konflik dan menjaga kehidupan yang damai antar hidup orang basudara, kami mendesak aparat kepolisian untuk begerak cepat memproses semua pelaku kekerasan sebagai bentuk menegakan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat,” pinta Heppy Leunard Lelapary, Ketua DPD GAMKI Maluku dalam siaran persnya yang diterima AmbonKita.com, Kamis (27/1/2022).
GAMKI Maluku mengecam segala bentuk tindakan kekerasan baik secara fisik maupun verbal yang dilakukan oleh siapapun baik langsung atau tidak, termasuk di media sosial. Sebab, hal itu dapat menimbulkan perkelahian ataupun penyerangan, pembakaran atau bentuk tidakan kekerasan lain yang menyebabkan situasi dan kondisi saat ini terjadi.
Pihaknya, kata Heppy, mendesak aparat kepolisian untuk begerak dengan cepat memproses dan mengusut tuntas akar masalah pemicu konlik. Ini diharapkan sehingga semua pelaku kekerasan atau penganiyaan dapat diproses secara hukum, sebagai bentuk menegakan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat.
Selain itu, GAMKI juga meminta Polda Maluku harus melakukan evaluasi internal tentang bagaimana prosedur penanganan atau tanggap darurat terhadap segala bentuk potensi konflik. Termasuk kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi konflik.
“Apalagi bila ditemukan adanya indikasi acuh tak acuh oleh apartur, untuk segera dilakukan peneguran
dan sanksi berat, sebab dalam kondisi ini kami DPD GAMKI Maluku sangat menyesal dengan tindakan kepolisaian yang terkesan lambat untuk mengatasi dan menangani situasi sehingga tidak menimbulkan pertikaian yang lebih besar, apalagi masyarakat sudah sejak awal melakukan pengaduan kepada kepolisian,” jelasnya.
Dari situasi pertikaian yang terjadi, terlihat masih maraknya peredaran senjata api di tengah tengah masyarakat. Olehnya itu GAMKI mendesak aparatur kemanan TNI/POLRI segera melakukan sweping atas kepemilikan senjata oleh masyarakat sipil. Selain itu juga dapat menindak tegas oknum masyarakat sipil tersebut terhadap kepemilikan senjata tanpa izin. Ini dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaannya.
“Kami juga mendesak untuk dibangunnya pos-pos keamanaan TNI/Polri di Desa Kariuw dan pos-pos perbatasan Kariu/Pelauw/Ori untuk mencegah terjadinya konflik baru,” pintanya.
Kepada Pemerintah Provinsi Maluku, Kabupaten Maluku Tengah, Kepolisian dan Badan Pertanahan Negara agar dapat memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak yang melibatkan tokoh adat (raja-raja), dan masyarakat. Ini dilakukan untuk bisa menyelesaikan hak-hak keperdataan masyarakat adat agar kemudian bisa diselesaikan dan dipertegas status hukum atas hak kepemilikan tersebut.
“GAMKI Maluku mendesak Pemerintah Daerah untuk cepat tanggap dalam menangani dampak dari pertikaian, masyarakat yang menjadi korban konflik dalam hal ini rumah-rumah yang terbakar dan harus mengungsi harus segera dibantu kebutuhannya baik itu makan, pakaian maupun tempat tinggal yang layak selama melakukan pengusiaan,” harapnya.
Pemerintah Daerah juga diminta segera melakukan pendataan rumah-rumah dan segala infrastruktur yang terbakar, untuk kemudian dilakukan kembali pembangunan dengan tentu memperhatikan, mengontrol atau mengawasi seluruh rangkaian proses dan mekanismenya penggantian materil sesuai hak-hak dari masyarakat yang mengalami kerugian.
“GAMKI menghimbau untuk mari bersama kita menjaga perdamaian, menjaga persaudaraan yang kita bangun, dengan tidak melakukan bentuk narasi apapun yang mengandung unsur hasutan, tidak cepat terprovokasi isu-isu atau berita hoax. Kita memperkuat dialog antar sesama kita untuk menyelesaikan segala macam persoalan yang kita hadapi, duduk bicara adalah simbol kita di Maluku sebagai orang basudara,” pungkasnya.
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post