Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Karena Menyangkut Pejabat, Ditreskrimsus akan Gelar Perkara CBP Tual dengan Bareskrim

Editor by Editor
04/12/2022
Reading Time: 1 min read
0
beras

Ilustrasi Beras (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku akan melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi pengadaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Kota Tual dengan Bareskrim Polri.

RELATED POSTS

Kejari Malteng Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos, Sekda dan Satu Anggota DPRD Dicecar Penyidik

Harga Pertamax Series Naik, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Dua Jemaah Haji Maluku Wafat di Tanah Suci Mekkah

Gelar perkara bersama Bareskrim akan dilakukan karena kasus yang telah merugikan keuangan negara tersebut diduga kuat ikut menyeret pejabat teras di sana.

Apakah pejabat yang dimaksudkan adalah Wali Kota Tual, Adam Rahayaan, Direktur Krimsus Polda Maluku, Kombes Pol Eko Santoso, belum mau membeberkan.

Pastinya, kata Eko, perkara yang ditangani Bareskrim sejak tahun 2018 silam ini sudah merugikan negara. Ini sesuai hasil perhitungan dari Perwakilan BPKP Provinsi Maluku.

Hasil audit BPKP Maluku sudah diterima. Namun berapa nilai kerugian pastinya yang ditimbulkan, pihak Krimsus masih enggan menyebutkan.

Tapi dari informasi yang diterima AmbonKita.com, perkara yang dilaporkan mantan Wakil Wali Kota Tual Hamid Rahayaan ini, oleh BPKP Maluku dinyatakan sebagai total loss atau mengalami kerugian total.

“Setelah ini kita harus gelar di Bareskrim,” kata Eko kepada AmbonKita.com via selulernya Selasa (19/10/2021).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Lantas kapan gelar perkara bersama Bareskrim akan dilaksanakan, Eko mengaku tergantung kesiapan penyidik Bareskrim di Jakarta.

“Belum tahu, penyidiknya (di Bareskrim) masih sibuk,” ujarnya.

Perwira menengah dengan tiga melati di pundaknya ini kembali menegaskan mengenai alasan pihaknya akan melaksanakan gelar perkara bersama Bareskrim Polri.

“Justru karena ada nilai kerugiannya itu harus digelar di Bareskrim, karena menyangkut pejabat kan,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, korupsi CBP di Kota Tual ini sebelumnya dilaporkan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta tahun 2018 silam.

Kasus itu dilaporkan setelah ditemukan adanya sebanyak 199.920 kg beras yang telah didistribusikan, ternyata tidak pernah sampai ke tangan masyarakat.

Dalam proses penyelidikan yang dilakukan Bareskrim, perkara ini kemudian dilimpahkan untuk ditangani lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku pada Bulan Maret 2019.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Ditreskrimsus Polda MalukuKorupsi Cadangan Beras PemerintahKota Tual
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Jaksa Teliti Berkas Perkara Korupsi Pengadaan Alkes Buru
Headline

Kejari Malteng Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos, Sekda dan Satu Anggota DPRD Dicecar Penyidik

06/10/2026
Harga Pertamax Series Naik, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga
Headline

Harga Pertamax Series Naik, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

06/10/2026
Dua Jemaah Haji Maluku Wafat di Tanah Suci Mekkah
Headline

Dua Jemaah Haji Maluku Wafat di Tanah Suci Mekkah

06/04/2026
103 Tersangka Narkoba Diringkus, Dua Diantaranya Oknum Polisi
Headline

103 Tersangka Narkoba Diringkus, Dua Diantaranya Oknum Polisi

06/04/2026
Mafindo Maluku Dorong Generasi Cerdas Digital di Abubu
Maluku

Mafindo Maluku Dorong Generasi Cerdas Digital di Abubu

06/01/2026
Mulai 1 Juni Harga BBM Dex Series Turun, Pertamina Juga Sesuaikan Pertamax Turbo
Headline

Mulai 1 Juni Harga BBM Dex Series Turun, Pertamina Juga Sesuaikan Pertamax Turbo

06/01/2026
Next Post
Bayi Laki-laki Ditemukan Tewas Ditumpukkan Sampah Toko Bangunan di Ambon

Bayi Laki-laki Ditemukan Tewas Ditumpukkan Sampah Toko Bangunan di Ambon

Tindak Tegas Anggota yang Langgar Aturan, Kapolri: Jangan Anti Kritik

Tindak Tegas Anggota yang Langgar Aturan, Kapolri: Jangan Anti Kritik

Recommended Stories

DPRD Maluku Rapat Paripurna Tentang KUA dan PPAS 2025

DPRD Maluku Rapat Paripurna Tentang KUA dan PPAS 2025

08/31/2024
Pelaku Curas di Ambon Ditangkap, Korban Diancam dengan Pisau

Pelaku Curas di Ambon Ditangkap, Korban Diancam dengan Pisau

03/24/2022
Anggota DPRD Maluku Minta Penempatan Kapal Perintis Perlu Ditinjau

DPRD Maluku Ingatkan Penumpang Kapal Tak Jadikan Laut TPA Sampah

03/19/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In