Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Gondol Dua HP Seharga 8 Juta di Ambon, Pencuri Ini Ditangkap di SBB

Editor by Editor
06/27/2022
Reading Time: 1 min read
0
Pencurian dengan Pemberatan

Tersangka pencurian yang ditangkap di Seram Bagian Barat bersama dua HP curian milik warga Rumah Tiga, Kota Ambon. (FOTO: Humas Polresta Ambon)

AMBONKITA.COM,- Pelarian RT alias Y, berakhir. Pemuda 23 tahun ini mencuri dua buah handphone (HP) seharga Rp 8 juta milik A, warga Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

RELATED POSTS

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

Terduga pelaku ditangkap saat melarikan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Ia diringkus tim gabungan kepolisian dari Polsek Teluk Ambon, Satreskrim Polresta Ambon dan Satreskrim Polres SBB.

“Terduga pelaku mencuri dua HP yaitu Iphone 11 dan Samsung J2 Pro dengan nilai kerugian sekitar 8 juta rupiah pada Jumat (17/6/2022) dini hari. Ia kemudian ditangkap esok harinya,” kata Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP Mido Manik, kepada AmbonKita.com, Senin (27/6/2022).

BACA JUGA: Berkas Dua Tersangka Pencurian Uang Bos Toko Fani di Ambon Dirampungkan

Kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu dilakukan pelaku setelah berhasil masuk melalui jendela kamar korban yang tidak terkunci. Ia kemudian mengambil dua HP tersebut yang berada di samping korban.

“Saat mengambil dua HP korban sementara tertidur. Korban baru tahu esok harinya kalau HPnya sudah dicuri, dan melaporkan ke Polsek Teluk Ambon,” jelasnya.

RT alias Y kini telah diamankan di rumah tahanan Polresta Ambon setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3e, ke-5e KUHPidana.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: PencurianPolres SBBPolresta AmbonPolsek Teluk Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

01/31/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

01/31/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?
Catatan Kita

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?

01/30/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Next Post
Berkas Dua Tersangka Pencurian Uang Bos Toko Fani Rp 367 Juta Masuk Jaksa

Berkas Dua Tersangka Pencurian Uang Bos Toko Fani Rp 367 Juta Masuk Jaksa

Kapolri Lounching Rumah Kebangsaan Cipayung Plus, Dihadiri Kapolda Maluku

Kapolri Lounching Rumah Kebangsaan Cipayung Plus, Dihadiri Kapolda Maluku

Recommended Stories

proyek jalan kaibobu

Jaksa On The Spot Jalan Diduga Bermasalah di Kaibobu

09/19/2022
Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ APBD 2024, Ketua DPRD Maluku: LKPJ Harus Transparan

Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ APBD 2024, Ketua DPRD Maluku: LKPJ Harus Transparan

04/14/2025
Gara-gara Obat Nyamuk, Rumah Warga BTN Manusela Ambon Terbakar

Gara-gara Obat Nyamuk, Rumah Warga BTN Manusela Ambon Terbakar

07/25/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In