Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Iri Hati Karyawan PT. HTI-WWI di Buru Nekat Habisi Nyawa Teman Kerja

Editor by Editor
05/14/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Iri Hati Karyawan PT. HTI-WWI di Buru Nekat Habisi Nyawa Teman Kerja

AMBONKITA.COM,- Roy Marten Larune alias Roy, nekat menghabisi nyawa teman kerjanya sendiri, Ambeoyodi P. Watimury. Pria 31 tahun ini diduga melakukan pembunuhan karena merasa iri hati dengan korban.

RELATED POSTS

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

Pelaku dan korban merupakan karyawan PT. Hutan Tanaman Industri (HTI) Wainibe Wood Industri (WWI) yang berada di Desa Parbulu, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku. Keduanya bahkan menghuni kamar atau camp karyawan secara bersama.

Kasus pembunuhan itu terungkap setelah mayat lelaki berusia 39 tahun tersebut ditemukan dengan kondisi mengenaskan di dalam kamarnya pada Rabu (10/5/2023).

“Berdasarkan laporan masyarakat bahwa ditemukan mayat yang berada di dalam kamar karyawan camp PT. HTI WWI pada hari Rabu, tanggal 10 Mei 2023 sekira pukul 11.00 WIT,” kata PS Kasisub Penmas Humas Polres Pulau Buru, Aipda. M.Y.S. Djamaludin kepada AmbonKita.com, Minggu (14/5/2023).

Setelah jenazah sopir truk perusahaan ini ditemukan, tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Pulau Buru dan Polsek Waeapo, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Kamis (11/5/2023).

“Olah TKP kami lakukan pukul 10.00 WIT yang dipimpin langsung oleh PS Kasat Reskrim Polres Pulau Buru, Iptu Aditya Bambang Sundawa,” kata Djamaludin.

BACA JUGA: Listrik Padam, KPU Maluku Periksa Dokumen Pengajuan Bacaleg Gunakan Senter HP

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Usai olah TKP, penyelidikan pun dimulai dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang merupakan karyawan setempat.

“Dari hasil identifikasi, keterangan para saksi tersebut tim pun berhasil mendapatkan barang bukti yang ada pada TKP dan tim pun mencurigai teman kamar korban yaitu Roy,” jelasnya.

Setelah mencurigai Roy, tim kemudian melakukan interogasi terhadap yang bersangkutan. Usut punya usut, Roy akhirnya mengakui kalau dirinya pelaku yang membunuh korban.

“Jadi pelaku ini melakukan pembunuhan dengan cara menekan leher korban menggunakan bar sensor besi dan bantal yang berada di kamar korban sehingga korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, peristiwa naas itu dilakukan karena merasa iri terhadap teman sekamarnya tersebut. Pasalnya, korban sering diperhatikan bos dibandinga dirinya. Padahal, pelaku merupakan karyawan lama.

“Pembunuhan terhadap korban dengan motif karena faktor terduga pelaku iri dengan korban,” katanya.

Setelah pelaku mengakui perbuatannya, tim kemudian menggelandangnya bersama barang bukti menuju Markas Polsek Waeapo. Usai menjalani pemeriksaan, pelaku kembali dibawa menuju Markas Polres Pulau Buru untuk ditahan.

“Pelaku saat ini telah dijerat dengan tindak pidana “kejahatan terhadap jiwa orang” sebagaimana dimaksud dalam rumusan Primer Pasal 340 KUHPidana, Subsider Pasal 338 KUHPidana,” tambahnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comPolres Pulau BuruPolsek WaeapoPT. HTI-WWI
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

03/18/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah
Hukum Kriminal

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

03/11/2026
Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati
Hukum Kriminal

Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati

03/04/2026
Next Post
Sepuluh Partai Ini Ajukan Balon DPRD Maluku di Hari Terakhir, KPU Tutup Pukul 03.30 WIT

Sepuluh Partai Ini Ajukan Balon DPRD Maluku di Hari Terakhir, KPU Tutup Pukul 03.30 WIT

Polsek KPYS Ambon

Polsek KPYS Ambon dan BKSDA Maluku Gagalkan Penyelundupan 7 Ekor Kanguru Papua

Recommended Stories

Jaksa Teliti Berkas Perkara Korupsi Pengadaan Alkes Buru

11 Saksi Diperiksa soal Dugaan Korupsi Dana Bansos Rp19 Miliar di SBB

10/23/2024
Bentrok Warga Vs Polisi, Propam Polda Maluku Dikerahkan ke Tamilouw

Bentrok Warga Vs Polisi, Propam Polda Maluku Dikerahkan ke Tamilouw

12/07/2021
Pasien Covid-19 Bertambah, Pemkab Aru Jadikan Balai Pertanian Lokasi  Karantina

Pasien Covid-19 Bertambah, Pemkab Aru Jadikan Balai Pertanian Lokasi  Karantina

10/07/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In