Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Karaway Aru

Editor by Editor
06/02/2022
Reading Time: 1 min read
0
korupsi

Ilustrasi Korupsi (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (KN) Kepulauan Aru, menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran proyek pembangunan Puskesmas Karaway, Kecamatan Aru Tengah Timur, Kamis (2/6/2022).

RELATED POSTS

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

Kedua tersangka adalah RB (Ruhul Batja) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tahun 2018 senilai Rp 5.785.561.000, dan IJS (Indra J. Sely) sebagai penyedia barang PT. Pratama Godean Jaya.

“Bahwa perbuatan para tersangka telah memenuhi dua alat bukti yang mengakibatkan terdapat kekurangan volume progres pembangunan Puskesmas Karaway. Di mana perbuatan para tersangka menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 443.203.155,35,” ungkap Kasi Penkum Kejati Maluku, Wahyudi Kareba.

Dua tersangka ditetapkan melalui gelar perkara oleh tim penyidik yang diketuai oleh Kasipidsus KN Kepulauan Aru, Sesca Taberima.

“Kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 subsidair pasal 3 jo pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP,” ujarnya.

BACA JUGA: Koruptor Proyek RKB SD Kristen di Aru Akhirnya Ditangkap

Kareba mengatakan, tersangka RB langsung dilakukan penahanan. Sementara tersangka IJS merupakan terpidana perkara umum yang saat ini sedang ditahan di Lapas Kelas III Dobo.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Dalam penyidikan pembangunan Puskesmas Karaway penyidik juga menyita uang sebesar Rp 150.000.000, sertifikat hak milik berupa tanah untuk mengembalikan kerugian negara yang nantinya dibuktikan di persidangan,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Kejati MalukuKN Kepulauan AruKorupsi
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah
Hukum Kriminal

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

03/11/2026
Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati
Hukum Kriminal

Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati

03/04/2026
Oknum Anggota TNI Diamankan, Diduga Terlibat Pencurian Hewan Ternak di Buru
Hukum Kriminal

Oknum Anggota TNI Diamankan, Diduga Terlibat Pencurian Hewan Ternak di Buru

03/03/2026
Next Post
Halal Bihalal Majelis Taklim Nur Asiah Maluku Dihadiri Ribuan Ibu-ibu se Pulau Ambon

Halal Bihalal Majelis Taklim Nur Asiah Maluku Dihadiri Ribuan Ibu-ibu se Pulau Ambon

Sertijab Bupati Kepulauan Tanimbar Disaksikan Wakil Gubernur Maluku

Sertijab Bupati Kepulauan Tanimbar Disaksikan Wakil Gubernur Maluku

Recommended Stories

Polda Maluku Gencar Usut Kasus Korupsi

Polda Maluku Gencar Usut Kasus Korupsi

12/17/2024
Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan di Ambon Dihukum Penjara Sembilan Tahun

Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan di Ambon Dihukum Penjara Sembilan Tahun

06/10/2025
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tergantung oleh Pengembala Sapi di Namlea

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tergantung oleh Pengembala Sapi di Namlea

12/11/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In