AMBONKITA.COM,- Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Aru, resmi berganti melalui serahterima jabatan (sertijab) yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Edyward Kaban.
Upacara sertijab Kajari Kepulauan Aru berlangsung di Kantor Kejati Maluku, Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon, Selasa (22/8/2023).
Kajari Aru sebelumnya dijabat Parada Situmorang. Ia kini dimutasi dengan jabatan yang sama sebagai Kajari Gunung Sitoli di Provinsi Sumatera Utara.
Sementara Kajari Aru saat ini yaitu Muhammad Novel, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Banten.
BACA JUGA:Â Mantan Kadis PUPR SBB Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Inamosol
Sertijab yang dilaksanakan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-334/C/07/2023 tanggal 20 Juli 2023, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia, sekaligus pengambilan sumpah jabatan.
Kajati Maluku, Edyward Kaban, dalam sambutannya berharap kepada Kajari Aru yang baru dilantik, agar berkomitmen dalam mengemban tugas dan bertanggung jawab dalam menciptakan keadaan yang harmonis.
Kajari Aru, Muhammad Novel, juga diharapkan dalam menjalankan tugasnya dapat menghasilkan sinergitas kesamaan paham dan pandangan untuk mendorong akselerasi peningkatan kinerja dan pencapaian target serta tujuan yang direncanakan.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Pejabat sebelumnya Saudara Parada Situmorang, berserta Istri atas hasil kerja yang telah dicapai dengan baik di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku dan selamat bertugas di tempat yang baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli di Provinsi Sumatera Utara,” kata dia.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post