Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kapolda: Peran Pemkab dan DPRD Malteng Penting Tuntaskan Konflik Hitu – Wakal

Editor by Editor
03/08/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Kapolda

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Maluku Tengah (Malteng), sangat penting untuk menyelesaikan konflik sosial yang terjadi antara warga Negeri Hitu dan Wakal, Kecamatan Leihitu.

RELATED POSTS

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

“Peran Pemkab Malteng dan DPRD Malteng juga penting karena semua persoalan ini menyangkut persoalan sosial. Sehingga tidak mungkin diselesaikan oleh Polri saja,” kata Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, Rabu (8/3/2023).

Terkait penegakan hukum dalam konflik antara kedua desa bertetangga itu, Kapolda mengaku semuanya kini dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Penanganan semua persoalan tersebut perlu waktu. Sehingga sebaiknya semua pihak dapat berkoordinasi yang baik untuk sama-sama mengungkap kasus tersebut satu per satu.

“Bagus bila sekarang anggota DPRD Malteng (Subhan Nur Patta) telah tahu dan paham sikon di sana secara utuh dan melihat betapa kompleksnya masalah di sana. Kita berharap mari kita selesaikan persoalan di sana dengan damai dan permanen sehingga tidak ada lagi bentrok-bentrok susulan,” ungkapnya.

BACA JUGA: Polda Maluku Proses Hukum Semua Kasus di Hitu dan Wakal

Menurutnya, Polda Maluku tidak berpihak kepada siapapun. Setiap kasus yang muncul dari kedua belah pihak pasti akan diproses hukum.

“Selagi dalam penanganan kasus, kedua pihak sebaiknya jangan melakukan hal-hal yang merugiakn kepentingan umum atau bahkan membuat tindakan-tindakan yang provikatif dengan kekuatan massa dari kedua pihak,” pintanya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat baik warga negeri Hitu maupun Wakal dan seluruh warga di Leihitu agar dapat saling menghargai satu dengan lainnya.

“Aparat yang sedang bertugas di sana itu juga saudara-saudaramu, mereka semua juga berasal dari Ambon dan Maluku. Mereka bukan musuhmu, mereka bukan orang luar dari Maluku, mereka datang karena perintah dan bagian tugasnya untuk menjaga dan memisahkan kalian kedua negeri agar tidak selalu berkelahi, kumpul-kumpul massa, pukul-pukul tiang listrik, teriak-teriak histeris seperti mau perang dan baku bunuh, kalian yang hidup penuh dengan dendam dan kebencian,” ungkapnya.

Irjen Latif mengajak masyarakat agar dapat berbenah dan merubah sikap dan laku ke arah yang lebih baik. Berkelahilah melawan kemiskinan dan kebodohan. Marilah bersatu meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Ini sudah mau bulan Ramadhan, bulan suci bagi umat Islam, ini momentum bagus untuk kita hentikan konflik secara permanen, bukan angin-anginan. Mari memulai tali silatirahmi untuk kebaikan anak cucu dan generasi kita mendatang,” ajaknya.

Kapolda juga kembali mengingatkan bahwa setiap perbuatan atau peristiwa kejahatan itu adalah akibat orang per orang bukan antar kelompok atau negeri. Olehnya itu, setiap persoalan yang terjadi maka serahkanlah kepada aparat keamanan, awasi dan kawal perkembangannya.

“Bahkan bila perlu kita bentuk tim bersama untuk ungkap kasus tersebut.
Polri akan terbuka dan bersama kita selesaikan ini dengan damai dan proses hukum yang berkeadilan,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comBentrok Hitu-WakalDPRD MaltengKapolda MalukuPemkab Malteng
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU
Headline

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

10/28/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Next Post
Sidang

Divonis 19 Tahun Penjara Karena Setubuhi Putrinya, Bapak Ini Ajukan Banding

Kapolda Maluku

Konflik Hitu-Wakal sudah Diketahui Mabes Polri

Recommended Stories

321 Personel Polri dan ASN Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolda

321 Personel Polri dan ASN Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolda

06/30/2024
DPRD MALUKU

DPRD Maluku Dorong Pemprov Operasikan Wisma Maluku

03/09/2023
Kapal Listrik Buatan Indonesia Pertama Beroperasi di Maluku, Diresmikan Gubernur

Kapal Listrik Buatan Indonesia Pertama Beroperasi di Maluku, Diresmikan Gubernur

04/14/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In