Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Kasus Penusukan di Liliboy Dihentikan

Editor by Editor
09/13/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus Penusukan di Liliboy Dihentikan

AMBONKITA.COM,- Kasus penusukan dengan terdakwa Sandy N. Makatitta alias Sandi terhadap korban Viktor Falentino Rumpuin alias Veki yang terjadi di Desa Liliboy, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, dihentikan secara kekeluargaan.

RELATED POSTS

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

Kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Selasa (11/7/2023) lalu ini, berakhir setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon mengusulkan Restorative Justice (RJ) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“Mewakili Kajati Maluku, Asisten Tindak Pidana Umum Rahmat Purwanto, didampingi Kasi Oharda Selvia G. Hattu, dan Kasi Napza Ahmad Latupono, bersepakat dengan Kasubdit Oharda pada JAM Pidum Kejagung di Jakarta, menyetujui usulan Restorative Justice Kejari Ambon dalam kasus Penganiayaan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba dalam keterangannya yang diterima Rabu (13/9/2023).

Dalam rapat pengusulan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative justice, kata Kareba, dilakukan melalui video conference yang diikuti para Satker dari masing-masing ruangan kerjanya, Selasa (12/9/2023). Kejari Ambon Adhryansah, turut hadir dalam rapat itu.

Menurut Kareba, kasus penganiayaan terjadi sekira pukul 04.30 WIT yang bertempat di rumah saksi Nataniel Marlisa. Kala itu, saksi korban yang baru bangun tidur mendengar musik di rumah Nataniel. Ia kemudian pergi ke rumah yang sudah ada Terdakwa dan beberapa orang lainnya.

BACA JUGA: Lima Sindikat Pencurian dan Penipuan di SBB Diringkus, Kerugian Miliaran Rupiah

Sesampainya di TKP, korban duduk bersama pelaku dan teman-teman lainnya sambil bernyanyi serta mengkonsumsi minum keras. “Selanjutnya tiba-tiba terdakwa muncul dari depan dan langsung menusuk korban mengena pada tulang rusuk kiri,” katanya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Ditusuk satu kali menggunakan senjata tajam (pisau), korban langsung jatuh terlentang bersama kursi. Beberapa orang kemudian melarikannya ke Rumah Sakit Bhayangkara.

“Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menusuk pada rusuk kiri dengan menggunakan sebilah pisau sebanyak satu kali,” tambah Kareba.

Berdasarkan Visum Et Repertum Nomor: VER/26/KES.15/VII/2023/Rumkit tanggal 11 Juli 2023 yang dibuat dan ditandatangani dr. Feby I. Hattu, dengan hasil pemeriksaan yaitu terdapat luka tusuk pada rusuk sebelah kiri 10,5cm dari garis tengah dada, 10cm dari puting susu kiri, ukuran 2cm x 1cm x 6cm.

Terkait kasus itu, kemudian dilakukan tahap II pada tanggal 31 Agustus 2023. Penuntut Umum kemudian melakukan upaya perdamaian dengan menawarkan kepada pihak korban dan terdakwa. Para pihak kemudian sepakat untuk melaksanakan proses perdamaian.

“Penuntut umum melakukan fasilitasi perdamaian pada tanggal 1 September 2023 yang dihadiri oleh Kajari Ambon, Kasi Pidum Kejari Ambon, Korban dan Keluarga, Tersangka dan Keluarga, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dengan memperoleh kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak,” ungkapnya.

Dengan pertimbangan syarat dan ketentuan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 Pasal 15 ayat (1), maka perkara yang diajukan Kejari Ambon telah memenuhi ketentuan persyaratan Restorative Justice, sehingga dapat diterima dan dilaksanakan.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKejaksaan Agung RIKejari AmbonKejati MalukuPenganiayaanPenusukanrestorative justice
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Headline

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

10/17/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Next Post
Kabid Humas Polda Maluku

Penanganan Kasus Bupati Malra, Polda Maluku: Penyelidikan Maksimal, Terhambat oleh Pelapor Sendiri

Inamosol

Mantan Kadis PUPR SBB akan Disidangkan

Recommended Stories

69 Kepala SD dan SMP Definitif di Ambon Dilantik

69 Kepala SD dan SMP Definitif di Ambon Dilantik

12/16/2021
Ketua DPRD Maluku

Ketua DPRD Maluku Dicopot Megawati

10/18/2022
gelombang tinggi

Waspada Bahaya Gelombang Tinggi di Enam Perairan Laut Maluku Ini

05/08/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In