Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Kasus Penusukan di Liliboy Dihentikan

Editor by Editor
09/13/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus Penusukan di Liliboy Dihentikan

AMBONKITA.COM,- Kasus penusukan dengan terdakwa Sandy N. Makatitta alias Sandi terhadap korban Viktor Falentino Rumpuin alias Veki yang terjadi di Desa Liliboy, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, dihentikan secara kekeluargaan.

RELATED POSTS

Ely Toisutta Terima Penghargaan Puspa Adhikara dari Kompas TV: Beta Dedikasikan untuk Semua Perempuan Hebat di Ambon

Rektor Unidar Ambon Resmikan Aplikasi dan Website Baru, Implementasi E-Office Menyeluruh

Laka Tunggal di Atas JMP Ambon, Ibu Rumah Tangga Tewas

Kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Selasa (11/7/2023) lalu ini, berakhir setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon mengusulkan Restorative Justice (RJ) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“Mewakili Kajati Maluku, Asisten Tindak Pidana Umum Rahmat Purwanto, didampingi Kasi Oharda Selvia G. Hattu, dan Kasi Napza Ahmad Latupono, bersepakat dengan Kasubdit Oharda pada JAM Pidum Kejagung di Jakarta, menyetujui usulan Restorative Justice Kejari Ambon dalam kasus Penganiayaan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba dalam keterangannya yang diterima Rabu (13/9/2023).

Dalam rapat pengusulan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative justice, kata Kareba, dilakukan melalui video conference yang diikuti para Satker dari masing-masing ruangan kerjanya, Selasa (12/9/2023). Kejari Ambon Adhryansah, turut hadir dalam rapat itu.

Menurut Kareba, kasus penganiayaan terjadi sekira pukul 04.30 WIT yang bertempat di rumah saksi Nataniel Marlisa. Kala itu, saksi korban yang baru bangun tidur mendengar musik di rumah Nataniel. Ia kemudian pergi ke rumah yang sudah ada Terdakwa dan beberapa orang lainnya.

BACA JUGA: Lima Sindikat Pencurian dan Penipuan di SBB Diringkus, Kerugian Miliaran Rupiah

Sesampainya di TKP, korban duduk bersama pelaku dan teman-teman lainnya sambil bernyanyi serta mengkonsumsi minum keras. “Selanjutnya tiba-tiba terdakwa muncul dari depan dan langsung menusuk korban mengena pada tulang rusuk kiri,” katanya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Ditusuk satu kali menggunakan senjata tajam (pisau), korban langsung jatuh terlentang bersama kursi. Beberapa orang kemudian melarikannya ke Rumah Sakit Bhayangkara.

“Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menusuk pada rusuk kiri dengan menggunakan sebilah pisau sebanyak satu kali,” tambah Kareba.

Berdasarkan Visum Et Repertum Nomor: VER/26/KES.15/VII/2023/Rumkit tanggal 11 Juli 2023 yang dibuat dan ditandatangani dr. Feby I. Hattu, dengan hasil pemeriksaan yaitu terdapat luka tusuk pada rusuk sebelah kiri 10,5cm dari garis tengah dada, 10cm dari puting susu kiri, ukuran 2cm x 1cm x 6cm.

Terkait kasus itu, kemudian dilakukan tahap II pada tanggal 31 Agustus 2023. Penuntut Umum kemudian melakukan upaya perdamaian dengan menawarkan kepada pihak korban dan terdakwa. Para pihak kemudian sepakat untuk melaksanakan proses perdamaian.

“Penuntut umum melakukan fasilitasi perdamaian pada tanggal 1 September 2023 yang dihadiri oleh Kajari Ambon, Kasi Pidum Kejari Ambon, Korban dan Keluarga, Tersangka dan Keluarga, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dengan memperoleh kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak,” ungkapnya.

Dengan pertimbangan syarat dan ketentuan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 Pasal 15 ayat (1), maka perkara yang diajukan Kejari Ambon telah memenuhi ketentuan persyaratan Restorative Justice, sehingga dapat diterima dan dilaksanakan.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKejaksaan Agung RIKejari AmbonKejati MalukuPenganiayaanPenusukanrestorative justice
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Ely Toisutta Terima Penghargaan Puspa Adhikara dari Kompas TV: Beta Dedikasikan untuk Semua Perempuan Hebat di Ambon
Ambonku

Ely Toisutta Terima Penghargaan Puspa Adhikara dari Kompas TV: Beta Dedikasikan untuk Semua Perempuan Hebat di Ambon

04/14/2026
Rektor Unidar Ambon Resmikan Aplikasi dan Website Baru, Implementasi E-Office Menyeluruh
Ambonku

Rektor Unidar Ambon Resmikan Aplikasi dan Website Baru, Implementasi E-Office Menyeluruh

04/14/2026
Laka Tunggal di Atas JMP Ambon, Ibu Rumah Tangga Tewas
Ambonku

Laka Tunggal di Atas JMP Ambon, Ibu Rumah Tangga Tewas

04/12/2026
Polisi Amankan Belasan Drum Berisi Ribuan Liter Minyak Subsidi Oplosan di Ambon
Ambonku

Polisi Amankan Belasan Drum Berisi Ribuan Liter Minyak Subsidi Oplosan di Ambon

04/08/2026
Wali Kota Ambon Didesak Tertibkan Kawasan Eks Pasar Lama
Ambonku

Wali Kota Ambon Didesak Tertibkan Kawasan Eks Pasar Lama

04/07/2026
Yan Noach Mengaku Sektor Koperasi dan Pertanian Jadi Kebutuhan Mendesak di MBD
Headline

Yan Noach Mengaku Sektor Koperasi dan Pertanian Jadi Kebutuhan Mendesak di MBD

04/07/2026
Next Post
Kabid Humas Polda Maluku

Penanganan Kasus Bupati Malra, Polda Maluku: Penyelidikan Maksimal, Terhambat oleh Pelapor Sendiri

Inamosol

Mantan Kadis PUPR SBB akan Disidangkan

Recommended Stories

Restorasi Terumbu Karang, Pertamina Dukung Konservasi Bawa Laut Ambon

Restorasi Terumbu Karang, Pertamina Dukung Konservasi Bawa Laut Ambon

04/05/2026
Burung Endemik Maluku Diselundupkan di Kalimantan Timur

Burung Endemik Maluku Diselundupkan di Kalimantan Timur

12/02/2021
Kadis PUPR Maluku tak Datang di Pemeriksaan Kasus Jalan Danar Tetoat Rp7,2 M

Kadis PUPR Maluku tak Datang di Pemeriksaan Kasus Jalan Danar Tetoat Rp7,2 M

12/04/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In