Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Kejati Maluku Didesak Usut Temuan BPK di Pemkot Ambon Sebesar Rp 33 Miliar

Editor by Editor
07/25/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Kejati Maluku Didesak Usut Temuan BPK di Pemkot Ambon Sebesar Rp 33 Miliar

AMBONKITA.COM,- Kejaksaan Tinggi Maluku didesak untuk mengusut temuan BPK Perwakilan Provinsi Maluku terkait anggaran yang tak bisa dipertanggungjawabkan pada sekretariat Pemerintah Kota Ambon tahun 2022 sebesar kurang lebih Rp 33,3 miliar.

RELATED POSTS

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

Konsumsi Pertamax Terus Naik, Pertamina Tingkatkan Sarana dan Fasilitas Pertashop di Ternate

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

Desakan tersebut disampaikan oleh pengunjuk rasa yang terdiri dari DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Ambon, Mollucas Corruption Watch (MCW) dan Mahasiswa Pemuda Maluku Menggugat (MPMM).

Aksi unjuk rasa yang digelar tiga elemen kepemudaan itu berlangsung di depan kantor Kejati Maluku, Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon, Selasa (25/7/2023).

“Kami mendesak aparat penegak hukum Kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera mengusut temuan BPK sebesar 33 miliar, di Pemkot Ambon,” teriak salah satu orator dalam orasinya.

Penyerahan tuntutan sikap dari pendemo yang diterima Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba. Penyerahan berlangsung di ruang lobi Kejati Maluku, Selasa (25/7/2023).

Terdapat dua poin tuntutan yang didesak para pendemo, dipimpin penanggujawab aksi yaitu Supri N, dan Subhan Akbar Saldi, serta koordinator lapangan yakni F. Farid Fakaubun, dan Manaf Bahta.

BACA JUGA: FGD Kaukus Timur Seri IV : Maluku Berharap Tak Lagi Diperlakukan bak Kekasih Gelap

Berikut dua poin tuntutan yang diserahkan kepada Kejati Maluku setelah aksi unjuk rasa berlangsung kurang lebih satu jam. Diantaranya: Mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa Sekertaris Kota Ambon berinisial AR dan mantan Kepala Keuangan orang dekat Sekot berinisal SN terkait ada temuan BPK di Sekertariat Kota Ambon sebesar 33,3 Miliar Rupiah; Dan Meminta dan mendesak aparat penegak hukum yakni Kejaksaan Tinggi Maluku dan Ditkrimsus Polda Maluku untuk memanggil dan memeriksa Sekot Ambon AR terkait dugaan korupsi pada Sekertariat Kota Ambon sebesar 9,5 Miliar sesuai rekomendasi BPK RI perwakilan Maluku.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Para pendemo juga berjanji akan membawa persoalan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, maupun Satgas Tipikor Mabes Polri.

Terkait dengan tuntutan para pendemo, Kepala Seksi Humas dan Penerangan Hukum Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, mengatakan, akan menganalisa dugaan penyimpangan yang disampaikan para peserta aksi melalui tuntutan sikap mereka.

“Kami menerima tuntutan aksi dan akan menganalisa dugaan penyimpangan yang disampaikan, jika ada indikasi awal maka Kejaksaan Tinggi Maluku akan menindaklanjutinya lebih jauh,” kata Kareba saat menerima perwakilan aksi unjuk rasa di ruang lobi Kejati Maluku.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun AmbonKita.com, temuan BPK Perwakilan Maluku ini diketahui saat dilakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan kepada Pemkot Ambon dan DPRD Kota Ambon. Penyerahan tersebut berlangsung di kantor BPK Perwakilan Maluku, Selasa (23/5/2023) lalu.

Terkait temuan itu, BPK kemudian memberikan opini disclaimer atau tidak menyatakan pendapat terhadap kinerja tata kelola keuangan negara di lingkup Pemkot Ambon tahun 2022 lalu.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comBPK Perwakilan MalukuDPD KNPI AmbonKejati MalukuMCWMPMM
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Konsumsi Pertamax Terus Naik, Pertamina Tingkatkan Sarana dan Fasilitas Pertashop di Ternate
Headline

Konsumsi Pertamax Terus Naik, Pertamina Tingkatkan Sarana dan Fasilitas Pertashop di Ternate

09/18/2025
Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara
Headline

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

09/17/2025
8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth
Headline

8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth

09/17/2025
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon
Headline

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon

09/17/2025
Pria di Malra Ini Tipu 65 Wanita di FB, Delapan Disetubuhi
Headline

Pria di Malra Ini Tipu 65 Wanita di FB, Delapan Disetubuhi

09/17/2025
Next Post
Raja-Raja Jazirah Leihitu Harap FCT tidak Menghadiri Pelantikan Sekelompok Orang yang Mengatasnamakan DPP Hena Hetu

Raja-Raja Jazirah Leihitu Harap FCT tidak Menghadiri Pelantikan Sekelompok Orang yang Mengatasnamakan DPP Hena Hetu

Kapolda Maluku

Semua Catar Akpol Terpilih Diharapkan Jadi Motivasi Para Pemuda di Maluku

Recommended Stories

Kejati Maluku Vaksinasi 6.262 Orang

Sah, Idris Rolobessy Dihukum Penjara 13 Tahun, Izzac Thenu 10 Tahun

02/17/2022
Rutasouw Dorong Dinas Pendidikan Maluku Dirikan SMA Negeri di Nuruwe

Rutasouw Dorong Dinas Pendidikan Maluku Dirikan SMA Negeri di Nuruwe

05/14/2025
Syahdunya Beach Camping di Moki, Morela, Maluku

Syahdunya Beach Camping di Moki, Morela, Maluku

01/05/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In