Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kejati Maluku Geledah Kantor Setda SBB, Ini yang Ditemukan

Editor by Editor
11/11/2021
Reading Time: 1 min read
0
Kejati Maluku Geledah Kantor Setda SBB, Ini yang Ditemukan

Tim penyidik dari Kejati Maluku tampak menggeledah salah satu ruangan di Kantor Setda Kabupaten Seram Bagian Barat di Piru, Kamis (11/11/2021). (Foto: Humas Kejati Maluku)

AMBONKITA.COM,- Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) dan Bagian Keuangan, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) di Piru, Kamis (11/11/2021).

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi barang bukti kasus dugaan korupsi anggaran belanja langsung pada Setda Kabupaten SBB tahun 2016.

Kasus yang merugikan negara sebesar kurang lebih Rp 8,6 miliar ini menjerat lima tersangka. Mereka ialah AP, AN, RT, UH dan Sekda SBB, Mansyur Tuharea.

“Penggeledahan dilakukan guna melengkapi barang bukti yang telah ada,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba kepada wartawan.

Mantan Kasipidsus Kejari Ambon yang turut mengikuti proses penggeledahan di Piru itu, mengaku proses dimulai sejak sekitar pukul 14.30 WIT.

“Penggeledahan berlangsung di kantor Setda dan Bagian Keuangan Pemerintah Kabupaten SBB,” sebutnya.

Baca juga: Tujuh Jam Sekda SBB Diperiksa Lalu Dibui

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Di dua tempat yang dituju tersebut, Wahyudi mengaku proses penggeledahan berlangsung masing-masing selama kurang lebih 1 jam.

“Penggeledahan kami lakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik telah menyita beberapa dokumen terkait perkara dimaksud,” kata dia.

Juru bicara Kejati Maluku ini mengaku dalam proses penggeledahan berlangsung aman dan lancar.

“Pelaksanaan penggeledahan didukung aparat keamanan dari Polda Maluku dan Polres SBB. Penggeledahan berjalan lancar,” pungkasnya.

Untuk diketahui, lima tersangka dalam perkara tersebut sudah diamankan Kejati Maluku. Mereka dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, Kawasan Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Empat tersangka yang ditahan duluan adalah AP, RT, AN dan UH. Mereka dipenjara pada Senin (8/11/2021). Sementara Sekda SBB, Mansyur Tuharea ditahan pada Rabu (10/11/2021).

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kejati MalukuPenggeledahan di Kantor Setda SBBPolda MalukuPolres SBB
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai
Headline

Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai

11/28/2025
Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual
Headline

Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual

11/28/2025
Next Post
Eks Kepsek SMKN 1 Ambon Tersangka Korupsi Dana BOS Rp 2,2 M Dipenjara

Eks Kepsek SMKN 1 Ambon Tersangka Korupsi Dana BOS Rp 2,2 M Dipenjara

Karyawan PT Pasifik Dok Maluku Ditemukan Meninggal, Keluarga Tolak Otopsi

Karyawan PT Pasifik Dok Maluku Ditemukan Meninggal, Keluarga Tolak Otopsi

Recommended Stories

Hari Anak : Menjadi Anak Bangsa di Kampung Oleh : Maryo Lawalatta, Pendeta GPM

Hari Anak : Menjadi Anak Bangsa di Kampung Oleh : Maryo Lawalatta, Pendeta GPM

07/23/2020
Mendagri Kunjungi Ambon, Kapolda: Awal yang Baik untuk Maluku

Mendagri Kunjungi Ambon, Kapolda: Awal yang Baik untuk Maluku

01/12/2024
Unidar Ambon Sosialisasi Cara Produksi Halal Bagi UMKM

Unidar Ambon Sosialisasi Cara Produksi Halal Bagi UMKM

12/31/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In