Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Kejati Maluku Kembali Usut Dana Hibah Pilkada SBB Tahun 2017

Editor by Editor
06/14/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Kantor Kejati Maluku

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Belum lagi tuntas penanganan kasus dugaan korupsi anggaran Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif pada KPU Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) senilai Rp 9 miliar tahun 2014. Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku kembali mengusut kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2016-2017.

RELATED POSTS

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang telah berstatus penyidikan berdasarkan surat Sprindik tertanggal 10 Juni 2022 ini, pada Senin (13/6/2022) kemarin, penyidik telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi.

“Kejati Maluku melakukan penyidikan dugaan Tipikor penyimpangan pengelolaan dana hibah (APBD) pada KPU Kab SBB tahun 2016 – 2017,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada AmbonKita.com di ruang kerjanya, Selasa (14/6/2022).

BACA JUGA: Bendahara dan PPK KPUD SBB Ditetapkan Tersangka

Tujuh saksi yang telah diperiksa di Kantor Kejati Maluku di Kota Ambon, kata Kareba, adalah empat Bendahara dan tiga Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tahun 2016-2017 di kabupaten SBB.

“Tujuh orang saksi yang diperiksa yaitu Bendahara PPK Seram Barat, Huamual, Taniwel Timur, dan Huamual Belakang, dan Ketua PPK Huamual Belakang, Manipa, dan Seram Barat,” ungkap Kareba.

Tujuh saksi tersebut diperiksa seputar tugas pokok masing-masing. Mereka dimintai keterangan sejak pukul 09.00 WIT sampai dengan 17.00 WIT.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun AmbonKita.com, dana hibah yang diusulkan untuk kebutuhan anggaran Pilkada tahun 2017 di kabupaten SBB sebesar kurang lebih Rp 26,9 miliar. Anggaran tersebut kemudian dikabulkan oleh Pemerintah Kabupaten SBB sejumlah kurang lebih Rp 20 miliar melalui Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Di Tahun 2017 silam tersebut, selain Kabupaten SBB, Pilkada di Maluku juga dilaksanakan di Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Buru, dan Maluku Tenggara Barat (kini Kepulauan Tanimbar).

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Kejati MalukuKPU Kabupaten SBB
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

01/31/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

01/31/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?
Catatan Kita

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?

01/30/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Next Post
170 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Maluku, Widya akan Bentuk P2TP2A Tingkat Daerah

170 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Maluku, Widya akan Bentuk P2TP2A Tingkat Daerah

Setubuhi Anak Angkat, Pria 42 Tahun di Ambon Ini Dibui

Setubuhi Anak Angkat, Pria 42 Tahun di Ambon Ini Dibui

Recommended Stories

Trump pivots hard away from fight against unvanquished pandemic

12/29/2024
korupsi

Direktur Poltek Ambon Belum Ditetapkan Tersangka, Ini Kata Kajari

10/16/2023
Sekda Maluku : Hanya 26 Pegawai Balai POM Ambon Yang Positif Covid-19

Seratusan Pegawai Positif Covid-19, Kantor Gubernur Maluku Ditutup

09/03/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In