AMBONKITA.COM,- Tabrakan beruntun yang terjadi di atas ruas jalan Sultan Babulah, Silale, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Kamis (6/1/2022) pukul 18.30 WIT, ternyata hanya melukai seorang warga. Satu korban yang terluka parah itu, telah tutup usia di Rumah Sakit Alfatah Ambon.
Korban merupakan seorang pelajar. Adalah Aulia Sangadji, warga Wara, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Gadis 17 tahun ini tutup usia, tak lama setelah ditangani medis.
Korban merupakan boncengan sepeda motor Yamaha Fino DE 4713 AR yang ikut ditabrak. Ia ditabrak hingga ikut terseret mobil Toyota Avanza DE 1529 AR.
Mobil berwarna abu-abu itu dikemudikan Mozez Sukur Yodida Radiena. Pelaku diketahui merupakan seorang oknum PNS pada Balai Riset dan Standarisasi Industri Ambon.
Korban ditabrak saat sedang berdiri di samping sepeda motor Yamaha Fino. Ia ikut diseret mobil yang melaju kencang hingga naik di atas trotoar. Mobil itu baru berhenti setelah menabrak tempat Pangkas Rambut Madura.
Sebelum menghantam tempat usaha pangkas rambut hingga nyaris roboh, mobil yang dikemudikan pria 41 tahun itu, juga terlebih dahulu menabrak sebuah sepeda motor Honda CRF DE 4265 NV. Motor milik Edwin Matatula (28), yang membonceng Sintia Lawalata (24) ini, kala itu sedang parkir di kanan jalan (dilihat dari arah Parigilima).
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Izaac Leatemia, mengungkapkan, peristiwa itu berawal saat mobil naas ini keluar dari tempat cuci mobil Tirta Mandiri hendak menuju ke arah Masjid Alfatah.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengemudi mobil ini tiba-tiba dikagetkan dengan sebuah pengendara motor Yamaha Fino yang melintas didepannya.
Kaget, pengemudi Mozez ini bukannya menginjak rem, malah menindih pedal gas. Mobil lalu melaju kencang hingga tak mampu dikendalikan.
“Karena kurang berhati-hati pengemudi bukannya mengincak rem dia menginjak gas. Mobil langsung menabrak motor Yamaha Fino dan menyeret korban,” katanya.
Kala itu, korban sedang berdiri di samping motor yang terparkir di sisi kiri badan jalan (dilihat dari arah Parigilima).
Saat tabrakan itu terjadi, mobil ini terus melaju kencang menuju ruas jalan sebelah kanan. Mobil melaju sambil menyeret korban.
“Akibat kecelakaan ini korban mengalami luka-luka sehingga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Alfatah untuk mendapatkan perawatan medis, dan beberapa saat kemudian korban meninggal dunia,” jelasnya.
Juru bicara Polresta Ambon itu mengaku saat ini pengemudi yang berdomisili di Hative Kecil, Kecamatan Sirimau Ambon tersebut, sementara diamankan di Mapolresta Ambon.
“Sopir sudah diamankan di Mapolresta Ambon untuk menjalani pemeriksaan,” katanya.
Baca juga: Tabrakan Beruntun di Silale, Dua Orang Terluka Parah
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post