AMBONKITA.COM– Tim Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Pemerintah Kota Ambon, menggunakan CCTV ThermalScan untuk melacak virus Covid-19 pada tubuh manusia saat Operasi Yustisi dilakukan.
Pemkot Ambon lewat Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Kamis (25/2/2021), mulai menerapkan sistem CCTV ThermalScan saat melakukan yustisi di kawasan Jalan dr.Sitanala Ambon.
“Umumnya ThermalScan digunakan saat kita memasuki ruangan atau gedung perkantoran maupun sekolah-sekolah.
Itu merupakan salah satu langkah yang akurat dalam menentukan apakah seseorang terindikasi gejala COVID ataukah tidak,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan e-Government Diskominfo Sandi Kota Ambon, Sulian Sedubun.
Menurutnya, langkah yang diambil Pemerintah Kota Ambon, merupakan salah satu langkah antisipatif dalam memperkecil kemungkinan penularan COVID-19 di Kota Ambon.
“Artinya, ketika kita melakukan yustisi, secara otomatis kita bisa memantau kondisi suhu badan para pengguna jalan.
Jika seseorang terlacak berada pada ambang batas suhu, maka kita bisa mengambil tindakan lanjutan terhadap orang tersebut,” imbuh Kabid.
Terkait pemanfaatan sistem ThermalScan pada lokasi yustisi yang tentunya mempengaruhi suhu tubuh seseorang diantisipasi.
“Sistem dan tools yang kita gunakan, bisa melacak dengan baik, apakah suhu badan seseorang berasal dari internal ataukah faktor eksternal seperti matahari ataupun lokasi-lokasi panas lainnya.
Kalaupun internal, kita akan menscan ulang, beberapa saat setelah meminta orang tersebut untuk berteduh,” jelasnya.
Hal ini, lanjutnya, merupakan upaya yang dikembangkan Pemkot Ambon dalam rangka melakukan tracing ataupun tracking terhadap Orang Tanpa Gejala (OTG) di Kota Ambon.
“Yang dikuatirkan sesungguhnya adalah OTG yang sama sekali tidak menunjukkan gejala.
Kelihatan sehat dan kuat meski suhu tubuhnya berada pada ambang batas.
Kita perkecil kemungkinan tersebarnya virus ini di tengah masyarakat melalui pemanfaatan alat ini, selain tentunya ada langkah-langkah konkrit lain yang dilakukan dinas-dinas terkait,” paparnya. (*)
Discussion about this post