Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Lima Tersangka Korupsi Dana Setda SBB akan Dipanggil Jaksa

Editor by Editor
11/03/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Penyidikan Terhambat, Korupsi KMP Marsela Tunggu Audit BPKP Maluku

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Setelah ditetapkan sebagai tersangka, MT, RT, AP, UH, dan AN, akan kembali dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Mereka akan diperiksa sebagai tersangka.

RELATED POSTS

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

MT, RT, AP, UH, dan AN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran belanja langsung pada Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun 2016.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil kelima tersangka.

“Sudah tentu. Dalam waktu dekat kelima tersangka akan kembali kami panggil untuk diperiksa sebagai tersangka,” kata Wahyudi kepada AmbonKita.com, Rabu (3/11/2021).

Menyoal terkait peran kelima tersangka tersebut dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 8,6 miliar ini, Wahyudi masih belum membeberkannya.

“Nanti pasti kita akan sampaikan. Saat ini proses penyidikan masih terus dilakukan,” ungkapnya.

Baca juga: Korupsi Dana Setda SBB, Lima Tersangka Dijerat, Negara Rugi Rp 8,6 M

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Terkait akan ditahan kelima tersangka usai menjalani pemeriksaan di Kejati Maluku, Wahyudi mengaku tergantung hasil penyidikan.

“Nanti kita lihat,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, untuk merampungkan audit keuangan, auditor dari inspektorat bersama penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Maluku bertandang ke Kabupaten SBB.

Kedatangan tim ke daerah berjuluk Saka Mese Nusa itu untuk melakukan perhitungan anggaran belanja langsung pada Setda SBB sesuai APBD tahun 2016 sebesar Rp.18 miliar.

Di samping itu, kedatangan tim penyidik juga untuk memintai keterangan dari para pihak terkait di lingkungan Setda Pemkab SBB.

Sebanyak kurang lebih 13 orang saksi telah dimintai keterangan seputar kasus penyelewengan anggaran tersebut. Tiga diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) SBB, Mansyur Tuharea, dan dua mantan Bendahara, yakni Petrus Eroplei dan Rio Khormain. Dalam kasus itu, Sekda SBB merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kejati MalukuKorupsi dana setda Kabupaten SBB
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian
Headline

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

03/20/2026
Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

03/18/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah
Hukum Kriminal

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

03/11/2026
Next Post
KPK Ajak DPRD Maluku Bersama Sejahterakan Masyarakat

KPK Ajak DPRD Maluku Bersama Sejahterakan Masyarakat

Kasus Dugaan Pemerasan, Dirreskrimum Polda Maluku Diperiksa Propam Polri

Laporan Polisi Kakanwil Kemenkumham Dikaji Polda Maluku

Recommended Stories

Atase Laut Australia Sambangi Lantamal IX Ambon

Atase Laut Australia Sambangi Lantamal IX Ambon

11/13/2021
Guru Bara Akhirnya Dibui, Diduga Perkosa Remaja 18 Tahun di Buru Selatan

Guru Bara Akhirnya Dibui, Diduga Perkosa Remaja 18 Tahun di Buru Selatan

12/08/2021
Kajati dan Wakajati Maluku Wawancara 19 CPNS Kejaksaan RI

Kajati dan Wakajati Maluku Wawancara 19 CPNS Kejaksaan RI

12/05/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In