AMBONKITA.COM,- Maxim yang merupakan transportasi Online di kota Ambon akan dibekukan.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Muhammad Malawat, merespon aksi demo sopir angkot di depan kantor Gubernur Maluku, Senin (30/9/2024).
“Saya akan memenuhi permintaan saudara-saudara dengan membekukan operasional Maxim di Ambon, Maluku,” ungkap Malawat.
Sebelumnya Sekretaris Umum (Sekum) Asosiasi Sopir Angkutan Kota Ambon (ASKA), Tedy Yelwan, dalam orasinya meminta Pemerintah Provinsi Maluku untuk tidak tebang pilih dalam melihat persoalan regulasi terkait transportasi berbasis digital.
“Okelah ini namanya persaingan. Tapi, persaingan itu harus sehat. Jangan yang satu diatur, sementara yang lain tidak. Pemerintah harus adil,” tegas Tedy.
Angkot maupun AKDP di wilayah Maluku, lanjut dia, diatur terkait dengan regulasi operasionalnya. Ada batasan-batasan bagi angkot baik soal jalur trayek dan jumlah penumpang yang diangkut.
Tapi anehnya, dua tahun Maxim beroperasi di Kota Ambon, tidak ada regulasi jelas terkait operasional transportasi online tersebut.
BACA JUGA: Ricuh, Demo Ratusan Sopir Angkot di Ambon
“Berarti kita saja yang dirugikan, sementara Maxim bebas beroperasi tanpa aturan yang jelas. Pertanyaannya, apakah itu ilegal atau bagaimana,” tanya Tedy.
ASKA sudah berulang kali melakukan pertemuan dengan Pemprov untuk membicarakan masalah regulasi untuk Maxim. Namun, dari pembahasan tersebut, pemerintah selalu slow respon dalam menindaklajutinya. Itulah yang kemudian membuat Maxim leluasa dalam beraktivitas.
“Kita yang mentaati semua aturan yang datangnya dari pemerintah, tapi kita yang dirugikan. Kami minta bekukan aktivitas Maxim di Ambon, Maluku,” tegasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS