Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Oknum Anggota Sabhara Polresta Ambon Kantongi Rp. 20 Juta, Hasil Jual Senpi dan Revorver ke Papua

Editor by Editor
02/25/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Modus Oknum Anggota TNI 733 Masariku, Kumpul Peluru dari Latihan Tembak, Jual ke Papua

senjata api rakitan dan amunisi atau peluru yang dikumpulkan saat latihan tembak oleh Praka MS Foto : tangkap layar

AMBONKITA.COM – Dua oknum anggota Polresta Ambon dan Pulau Lease mematok harga Rp. 20 juta untuk  tiga pucuk senjata api yang dijualnya ke Papua.

RELATED POSTS

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku

Dari hasil penyelidikan, kedua oknum polisi yakni SHP dan MRA ini sudah dua kali melakukan transaksi senpi kepada J asal Kota Ambon yang berdomisili di Papua.

SHP membeli dua senjata seharga Rp. 6 juta lantas dijual kepada J seharga Rp.20 juta.

sedangkan MRA menjual revolver dengan harga yang sama.

J kemudian ditangkap di Bentuni dua pekan lalu ini diduga menjual kembali senpi tersebut kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan SHP dan  MRA sama-sama menjual senjata api ke J.

“Senjata laras panjang ini diperoleh dari salah satu oknum anggota Polri atas nama SHP alias S,” kata Leo saat memberikan keterangan pers di kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa (23/2/2021).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Ia mengaku dua pucuk senjata laras panjang yang dijual SHP ke J adalah jenis senjata api rakitan yang dibeli dari warga.

Saat ini polisi masih menyelidiki siapa warga yang menjual dua pucuk senjata tersebut ke SHP.

Baca juga : https://ambonkita.com/dua-oknum-polresta-ambon-terancam-hukuman-mati/

“Revorver ini setelah kami telusuri saudara J mendapatkan dari anggota Polri dinasnya di Polresta Pulau Ambon atas nama MRA senjata ini dia dapat dari seseorang yang sampai saat ini masih dalam pengembangan dari mitra kami yang lain,” ungkapnya.

Leo menjelaksan kasus tersebut akhirnya terbongkar setelah J ditangkap oleh aparat Polres Bentuni, Papua Barat.

Saat itu atas perintah Kapolda Maluku, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Bentuni untuk penyelidikan kasus tersebut.

Ia membeberkan lokasi transaksi pembelian tiga pucuk senjata api itu terjadi di Kota Ambon.

J kata Leo datang langsung ke Kota Ambon untuk membeli tiga pucuk senjata api tersebut dari para tersangka.

“Sudah dua kali penjualan senjata ini. Jadi alur penjualan senjata ke Papua itu, J ini datang langsung ke Ambon dengan peswat setelah itu dia kembali ke Papua lewat penyeberangan laut dari Pulau Seram ke Papua. J memilih lewat laut karena ia menggangap penjagaannya sedikit longgar,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Leo mengaku dua anak buahnya itu tidak langsung menjual tiga pucuk senjata api tersebut ke pihak kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua tetapi melalui perantara.

“Terkait apakah mereka berkomunikasi langsung atau tidak dari hasil penyelidikan mereka ini bukan langsung menjual ke KKB tapi ada perantara yang berhubungan dengan KKB jadi bukan oknum polisi langsung ke KKB,” katanya.

Selain SHP, MRA dan J dalam kasus tersebut Polresta Pulau Ambon juga telah menangkap dan menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka karena ikut terlibat dalam kasus ini yakni  SN, RM, HM dan AT.

Kini mereka masih berada di Rutan Polresta Ambon untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)

Tags: #Ambon hari ini#jualsenpi#KombespolLesimatupang#PolrestaAmbon#senjataapirakitan
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku
Maluku

Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku

10/01/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Next Post
Lacak Virus Covid-19, Pemkot Ambon Gunakan CCTV ThermalScan saat Operasi Yustisi

Lacak Virus Covid-19, Pemkot Ambon Gunakan CCTV ThermalScan saat Operasi Yustisi

Tiga Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan ke Pantai Gumumae, Seram Bagian Timur

Tiga Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan ke Pantai Gumumae, Seram Bagian Timur

Recommended Stories

Polwan

Polwan Donor Darah di Ambon

08/10/2022
Program Wajar 2 Jam

Wajar 2 Jam, Warga Ambon Lapor sudah Lima Hari Air PAM tidak Berjalan

08/27/2022
Dua Pencuri Motor Dibekuk di Gang Flamboyan Batu Merah Ambon

Dua Pencuri Motor Dibekuk di Gang Flamboyan Batu Merah Ambon

12/07/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In