Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Oknum Guru SMA di Ambon Setubuhi Siswinya hingga Hamil

Editor by Editor
03/12/2024
Reading Time: 1 min read
0
ilustrasi kekerasan seksual

Ilustrasi kasus pelecehan seksual. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- LI alias E, oknum guru SMA di Kota Ambon, ditangkap polisi. Ia diduga kerap menyetubuhi siswinya sendiri hingga berbadan dua (hamil).

RELATED POSTS

Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete S. Luhukay, mengungkapkan, oknum guru ini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijadikan tersangka setelah penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satresreskrim Polresta Ambon mengantongi dua alat bukti yang cukup.

“Terduga pelaku sudah ditangkap kemarin (Senin, 11/3/2024) sekitar pukul 23.30 WIT atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” kata Luhukay kepada AmbonKita.com, Selasa (12/3/2024).

BACA JUGA: OKP Cipayung Apresiasi, Kapolda Maluku: Tugas Kita Bersama Menjaga Maluku Aman dan Damai

Kasus persetubuhan anak ini diketahui telah berlangsung sejak Rabu, 7 Desember 2022 lalu. Pria bejat itu memaksa korban berhubungan layaknya pasangan suami istri. Pelaku membawa korban di salah satu penginapan di kota Ambon.

Lelaki bejat ini sering meniduri korban. Hingga Oktober 2023, korban akhirnya berbadan dua. Perkara asusila ini pun terkuak setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Luhukay mengungkapkan, tersangka sudah dijerat dengan pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU Jo Pasal 64 KUHPidana.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: #terasmaluku.comguru sma setubuhi muridnya
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon
Headline

Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

12/16/2025
Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara
Headline

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Next Post
Kantor KPU Malra yang Disasi Adat Dibakar OTK

Kantor KPU Malra yang Disasi Adat Dibakar OTK

Dagangan Takjil di Ambon Terpantau Aman dari Zat Berbahaya

Dagangan Takjil di Ambon Terpantau Aman dari Zat Berbahaya

Recommended Stories

Akademi Maritim Maluku

Tеmuі Mahasiswa AMM, Kаbіd Humas Pоldа Mаluku: Hargai Pеrbеdааn

09/19/2022
Batal Puasa Pertama Kapolda dengan Masyarakat di Masjid Alfatah Ambon

Batal Puasa Pertama Kapolda dengan Masyarakat di Masjid Alfatah Ambon

03/23/2023
Kebakaran Kos-kosan di Hative Kecil, Empat Orang Luka Bakar

Kebakaran Kos-kosan di Hative Kecil, Empat Orang Luka Bakar

08/30/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In