Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Mantan Pelaksana Tugas Dirut PT Kalwedo Akhirnya Ditahan

Editor by Editor
11/08/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Kantor Kejati Maluku

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku akhirnya menahan BTR alias Bili, tersangka kasus dugaan korupsi anggaran operasional KMP Marsela yang dikelola PT Kalwedo.

RELATED POSTS

Terpidana Kasus Narkotika Ditangkap di Pasar Mardika Ambon

Polisi Amankan Belasan Drum Berisi Ribuan Liter Minyak Subsidi Oplosan di Ambon

Diduga Dikriminalisasi, Hartini Tersangka Kasus Sianida Polisikan Haji Komar dan Empat Oknum Polisi

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PT Kalwedo ini dibui di Rutan Kelas IIA Ambon, bilangan Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Senin (8/11/2021).

Bili mengikuti jejak dua rekannya yang sudah ditahan duluan pada Jumat (5/11/2021). Mereka yaitu mantan Dirut PT Kalwedo, Lucas Patilouw yang juga ditahan di Rutan Ambon, dan JJL, Manager Keuangan yang ditahan di Lapas Perempuan Ambon.

Saat digiring usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kantor Kejati Maluku, Bili yang menggunakan rompi oranye tampak didampingi pengacaranya Dodie Soulissa.

“Ia, jadi total ada lima tersangka yang kita tahan hari ini. Selain 4 tersangka SBB, juga tersangka Kalwedo yang kita tahan. Bili (BTR) jabatannya mantan Dirut PT Kalwedo,” kata Asisten Tipidsus Kejati Maluku, M. Rudi kepada wartawan, sore tadi.

Baca juga: Dua Tersangka Korupsi PT Kalwedo Dibui

Baca juga: Korupsi KMP Marsela Rp 2,1 M, Kejati Maluku Tetapkan Tiga Tersangka

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Rudi mengaku sebelum ditahan Bili sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan untuk merampungkan berkas perkaranya.

“Kita percepat kasusnya. Tersangka kita tahan di Rutan Kelas IIA Ambon,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Kejati Maluku menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi anggaran operasional KMP Marsela yang dikelola PT Kalwedo, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Tiga tersangka itu adalah LT, BTR, dan JJL, seorang perempuan. Perbuatan mereka diduga telah merugikan negara sebesar lebih dari Rp 2,1 miliar atau tepatnya Rp 2.122.441.652.

Kerugian negara tersebut diketahui berdasarkan hasil perhitungan dari Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kejati MalukuKorupsi Anggaran KMP MarselaLapas Perempuan AmbonPT KalwedoRutan Klas IIA Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Terpidana Kasus Narkotika Ditangkap di Pasar Mardika Ambon
Headline

Terpidana Kasus Narkotika Ditangkap di Pasar Mardika Ambon

04/15/2026
Polisi Amankan Belasan Drum Berisi Ribuan Liter Minyak Subsidi Oplosan di Ambon
Ambonku

Polisi Amankan Belasan Drum Berisi Ribuan Liter Minyak Subsidi Oplosan di Ambon

04/08/2026
Diduga Dikriminalisasi, Hartini Tersangka Kasus Sianida Polisikan Haji Komar dan Empat Oknum Polisi
Ambonku

Diduga Dikriminalisasi, Hartini Tersangka Kasus Sianida Polisikan Haji Komar dan Empat Oknum Polisi

04/06/2026
Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian
Headline

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

03/20/2026
Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

03/18/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Next Post
Uang Hasil Korupsi Terpidana Kasus BNI Ambon Disetor ke Kas Negara

Uang Hasil Korupsi Terpidana Kasus BNI Ambon Disetor ke Kas Negara

Kejati Maluku Kembali Intervensi Penanganan Kasus Korupsi, Kali Ini Dana Jasa Covid-19

Kejati Maluku Kembali Intervensi Penanganan Kasus Korupsi, Kali Ini Dana Jasa Covid-19

Recommended Stories

Perayaan Natal di Maluku Aman

Perayaan Natal di Maluku Aman

12/26/2023
Personel Reserse Diminta Profesional dan Berikan Kepastian Hukum kepada Masyarakat

Pilkada Maluku Aman, Kapolda: Terimaksh Atas Dukungan Masyarakat

12/01/2024
Mendagri Kunjungi Ambon, Kapolda: Awal yang Baik untuk Maluku

Mendagri Kunjungi Ambon, Kapolda: Awal yang Baik untuk Maluku

01/12/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In