Dagangan Takjil di Ambon Terpantau Aman dari Zat Berbahaya
AMBONKITA.COM,- Dagangan takjil atau makanan berbuka puasa yang dijual di sejumlah lokasi di kota Ambon terpantau aman dari penggunaan zat berbahaya.
Hal itu diketahui setelah tim dari Subdit I / Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku melakukan pengawasan dan pemantauan pangan, khususnya penjualan takjil, Selasa (12/3/2024).
Pengawasan yang dipimpin Ketua Tim Tindak Satgas Pangan Polda Maluku, AKP. Piter Matahelumual, ini berlangsung di Masjid Al-Fatah, Desa Batu Merah, Negeri Lama, Waiheru, dan Poka.
- Mantan Kadis PUPR Maluku Bersama Tiga Rekan Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan
- 57 Burung Dilindungi Diamankan di Ambon Polisi Dalami Pelanggaran UU Konservasi
- Kapolda Pimpin Polisi Mengajar Serentak di 417 SMA/SMK di Maluku
- Perkuat Literasi Digital, Polda Maluku Ajak Masyarakat Lawan Pinjol Ilegal dan Lindungi Data Pribadi
BACA JUGA: Sehari Jelang Puasa, Kapolda: Mari Kita Jaga Kerukunan dan Kedamaian
“Kita melakukan pengawasan baik terhadap kue olahan, minuman (sirup) maupun makanan lainnya seperti nasi kuning, kolak, nasi pulut, dan suami (olahan singkong),” katanya.
Matahelumual mengungkapkan, pengawasan yang dilaksanakan bertujuan untuk meminimalisir penggunaan zat-zat berbahaya yang dapat membahayakan masyarakat.
“Secara umum makanan takjil yang dijual sebagai menu berbuka puasa terpantau aman,” tandasnya.
Editor: Husen Toisuta








