AMBONKITA.COM,- Dagangan takjil atau makanan berbuka puasa yang dijual di sejumlah lokasi di kota Ambon terpantau aman dari penggunaan zat berbahaya.
Hal itu diketahui setelah tim dari Subdit I / Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku melakukan pengawasan dan pemantauan pangan, khususnya penjualan takjil, Selasa (12/3/2024).
Pengawasan yang dipimpin Ketua Tim Tindak Satgas Pangan Polda Maluku, AKP. Piter Matahelumual, ini berlangsung di Masjid Al-Fatah, Desa Batu Merah, Negeri Lama, Waiheru, dan Poka.
BACA JUGA: Sehari Jelang Puasa, Kapolda: Mari Kita Jaga Kerukunan dan Kedamaian
“Kita melakukan pengawasan baik terhadap kue olahan, minuman (sirup) maupun makanan lainnya seperti nasi kuning, kolak, nasi pulut, dan suami (olahan singkong),” katanya.
Matahelumual mengungkapkan, pengawasan yang dilaksanakan bertujuan untuk meminimalisir penggunaan zat-zat berbahaya yang dapat membahayakan masyarakat.
“Secara umum makanan takjil yang dijual sebagai menu berbuka puasa terpantau aman,” tandasnya.
Editor: Husen Toisuta