Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Pekerja Sektor Kelautan dan Perikanan di Maluku Dilindungi BPJAMSOSTEK

Editor by Editor
07/09/2020
Reading Time: 2 mins read
0
Pekerja Sektor Kelautan dan Perikanan di Maluku Dilindungi BPJAMSOSTEK

Kapal perikanan tangkap di Maluku. FOTO : ISTIMEWA

AMBONKITA.COM-Sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sebagaimana diamanahkan dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), BPJS Ketenagakerjaan atau yang kini di panggil dengan sebutan BPJAMSOSTEK, berupaya memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia termasuk pekerja sektor kelautan dan perikanan.

RELATED POSTS

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Maluku Minta Maaf ke Masyarakat

Tersisa Satu Bulan DPRD Maluku Ingatkan Gubernur Segera Masukan RPJMD

Viral Video Mesum Oknum Anggota Polda Maluku dengan Selebgram

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Maluku, Alias Muin yang dihubungi Kamis (9/7/2020) mengatakan bahwa sebagai upaya memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tenaga kerja sektor kelautan dan perikanan, BPJS Ketenagakerjaan kini aktif menjalin kerjasama dengan instansi terkait salah satunya adalan dengan Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon.

“Kami telah menjalin kerja sama dengan Kantor Pelabuhan Perikanan Ambon (PPN Ambon) guna memberikan kepastian perlindungan keselamatan kerja dan program jaminan kematian baik kepada Nahkoda mupun ABK kapal nelayan penangkap ikan,” ungkap Alias Muin.

Dihubungi terpisah, Kepala Kantor Pelabuhan Perikanan Ambon Djafar Sahubawa, mengatakan bahwa kementerian Kelautan dan Perikanan melalui PPN Ambon berkomitmen untuk menegakkan hak-hak pekerja di sektor Kelautan dan Perikanan khususnya terkait perlindungan pekerja di laut atas keselamatan kerja dan perlindungan jiwa pekerja.

Oleh karena itu pihaknya melakukan kerjasama dengan Lembaga Pemerintah yang bertugas menyelenggarakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Maluku.

“Kami telah melakukan kerjasama dengan BPJAMSOSTEK untuk melindungi pekerja dilaut, konkrit atas kerjasama ini, adalah setiap kapal-kapal Nelayan yang akan melaut atau melakukan aktifitas pelayaran/penangkapan ikan, semua ABK termasuk Nahkoda kapal harus terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJAMSOSTEK, itu menjadi salah satu sayart dalam menerbitkan izin berlayar, tujuannya adalah agar pekerja ini hak-haknya terlindungi” tegas Jafar.

Muin menyebutkan, saat dikonfirmasi soal kecelakaan yang dialami salah satu ABK KM Astri Jaya 02 bernama Rizal pada Minggu 5 Juli lalu yang diduga jatuh diperairan laut Banda saat perjalanan pulang menuju Ambon.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kepala BPJAMSOSTEK Alias Muin menyatakan bahwa, setelah dilakukan pengechekan data di sistem benar bahwa KM Astri Jaya 02 berikut Nahkoda dan ABK sdh terdaftar dalam program BPJAMSOSTEK.

“Kami sdh chek datanya ada (sudah terdaftar), namun demikian kami masih menunggu hasil pencarian yang dilakukan oleh otoritas Basarnas. kami juga menunggu laporan resmi dari pemilik kapal, apabila betul ABK dimaksuk hilang dalam menjalankan tugas dan terdaftar aktif sebagai peserta, maka kasus tersebut dapat dinyatakan sebagai kasus kecelakaan kerja, tapi tentu kami menunggu keputusan dari otoritas yang berwenang yaitu Basarnas, Syahbandar Pelabuhan dan instansi lainnya,” tutur Alias.

Alias Muin mengimbau agar seluruh kapal motor yang melakukan aktifitas penangkapan harus melindungi ABK maupun nahkoda yang melakukan aktifitas di Laut dengan kepesertaan BPJAMSOSTEK. “Imbauan kami agar seluruh kapal motor yang melakukan aktifitas penangkapan harus dilindungi dan memberikan data ABK maupun nahkoda yang melakukan aktifitas di Laut,” kata Alias Muin.

Muin mengaku, di Maluku kapal motor yang melakukan penangkapan ikan itu sebagian besar sudah dilindungi oleh program jaminan ketenagakerjaan khususnya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Sebagian besar ABK dan Nahkoda di Maluku sudah dilindungi oleh program jaminan ketenagakerjaan khususnya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, ini merupakan bukti dari efektifnya kerjasama kami dengan kantor PPN Ambon, dan juga kesadaran dari pemilik Kapal tentunya,” kata Muin (Alfian Sanusi)

Tags: Alias MuinBPJAMSOSTEK MalukuLindungi PekerjaSektor Kelautan dan Perikanan
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Maluku Minta Maaf ke Masyarakat
Ambonku

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Maluku Minta Maaf ke Masyarakat

07/02/2025
Tersisa Satu Bulan DPRD Maluku Ingatkan Gubernur Segera Masukan RPJMD
Headline

Tersisa Satu Bulan DPRD Maluku Ingatkan Gubernur Segera Masukan RPJMD

07/02/2025
Viral Video Mesum Oknum Anggota Polda Maluku dengan Selebgram
Headline

Viral Video Mesum Oknum Anggota Polda Maluku dengan Selebgram

07/02/2025
Longboat Terbalik di Maluku Tenggara, Dua Mahasiswa UGM Meninggal
Headline

Longboat Terbalik di Maluku Tenggara, Dua Mahasiswa UGM Meninggal

07/02/2025
Hari Bhayangkara ke-79 Polda Maluku Gelar Berbagai Aksi Sosial Bantu Masyarakat
Ambonku

Hari Bhayangkara ke-79 Polda Maluku Gelar Berbagai Aksi Sosial Bantu Masyarakat

07/02/2025
PROGRAM RUMAH SEHAT IKLIM DAN POSYANDU HIJAU, MASYARAKAT TULEHU SIAP HADAPI PERUBAHAN IKLIM
Headline

PROGRAM RUMAH SEHAT IKLIM DAN POSYANDU HIJAU, MASYARAKAT TULEHU SIAP HADAPI PERUBAHAN IKLIM

06/29/2025
Next Post
Walikota Pantau Penutupan Akses ke Pasar Mardika

Walikota Pantau Penutupan Akses ke Pasar Mardika

Temui Kapolda, MUI Kota Ambon Laporkan Dugaan Penghinaan Agama Lewat Game PUBG

Temui Kapolda, MUI Kota Ambon Laporkan Dugaan Penghinaan Agama Lewat Game PUBG

Recommended Stories

Tujuh Jam Sekda SBB Diperiksa Lalu Dibui

Dari Lima Terdakwa Korupsi, Sekda SBB Dituntut Ringan 2,6 Tahun Penjara

04/08/2022
Setelah Puluhan Tahun, 6 Desa di Seram Timur Ini Akhirnya Teraliri Listrik PLN

Setelah Puluhan Tahun, 6 Desa di Seram Timur Ini Akhirnya Teraliri Listrik PLN

03/31/2022
Kapal Yacht

Kapal Asing Tanpa Awak Ditemukan Terdampar di MBD

11/19/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In