Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Pekerja Sektor Kelautan dan Perikanan di Maluku Dilindungi BPJAMSOSTEK

Editor by Editor
07/09/2020
Reading Time: 2 mins read
0
Pekerja Sektor Kelautan dan Perikanan di Maluku Dilindungi BPJAMSOSTEK

Kapal perikanan tangkap di Maluku. FOTO : ISTIMEWA

AMBONKITA.COM-Sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sebagaimana diamanahkan dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), BPJS Ketenagakerjaan atau yang kini di panggil dengan sebutan BPJAMSOSTEK, berupaya memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia termasuk pekerja sektor kelautan dan perikanan.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Maluku, Alias Muin yang dihubungi Kamis (9/7/2020) mengatakan bahwa sebagai upaya memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tenaga kerja sektor kelautan dan perikanan, BPJS Ketenagakerjaan kini aktif menjalin kerjasama dengan instansi terkait salah satunya adalan dengan Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon.

“Kami telah menjalin kerja sama dengan Kantor Pelabuhan Perikanan Ambon (PPN Ambon) guna memberikan kepastian perlindungan keselamatan kerja dan program jaminan kematian baik kepada Nahkoda mupun ABK kapal nelayan penangkap ikan,” ungkap Alias Muin.

Dihubungi terpisah, Kepala Kantor Pelabuhan Perikanan Ambon Djafar Sahubawa, mengatakan bahwa kementerian Kelautan dan Perikanan melalui PPN Ambon berkomitmen untuk menegakkan hak-hak pekerja di sektor Kelautan dan Perikanan khususnya terkait perlindungan pekerja di laut atas keselamatan kerja dan perlindungan jiwa pekerja.

Oleh karena itu pihaknya melakukan kerjasama dengan Lembaga Pemerintah yang bertugas menyelenggarakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Maluku.

“Kami telah melakukan kerjasama dengan BPJAMSOSTEK untuk melindungi pekerja dilaut, konkrit atas kerjasama ini, adalah setiap kapal-kapal Nelayan yang akan melaut atau melakukan aktifitas pelayaran/penangkapan ikan, semua ABK termasuk Nahkoda kapal harus terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJAMSOSTEK, itu menjadi salah satu sayart dalam menerbitkan izin berlayar, tujuannya adalah agar pekerja ini hak-haknya terlindungi” tegas Jafar.

Muin menyebutkan, saat dikonfirmasi soal kecelakaan yang dialami salah satu ABK KM Astri Jaya 02 bernama Rizal pada Minggu 5 Juli lalu yang diduga jatuh diperairan laut Banda saat perjalanan pulang menuju Ambon.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kepala BPJAMSOSTEK Alias Muin menyatakan bahwa, setelah dilakukan pengechekan data di sistem benar bahwa KM Astri Jaya 02 berikut Nahkoda dan ABK sdh terdaftar dalam program BPJAMSOSTEK.

“Kami sdh chek datanya ada (sudah terdaftar), namun demikian kami masih menunggu hasil pencarian yang dilakukan oleh otoritas Basarnas. kami juga menunggu laporan resmi dari pemilik kapal, apabila betul ABK dimaksuk hilang dalam menjalankan tugas dan terdaftar aktif sebagai peserta, maka kasus tersebut dapat dinyatakan sebagai kasus kecelakaan kerja, tapi tentu kami menunggu keputusan dari otoritas yang berwenang yaitu Basarnas, Syahbandar Pelabuhan dan instansi lainnya,” tutur Alias.

Alias Muin mengimbau agar seluruh kapal motor yang melakukan aktifitas penangkapan harus melindungi ABK maupun nahkoda yang melakukan aktifitas di Laut dengan kepesertaan BPJAMSOSTEK. “Imbauan kami agar seluruh kapal motor yang melakukan aktifitas penangkapan harus dilindungi dan memberikan data ABK maupun nahkoda yang melakukan aktifitas di Laut,” kata Alias Muin.

Muin mengaku, di Maluku kapal motor yang melakukan penangkapan ikan itu sebagian besar sudah dilindungi oleh program jaminan ketenagakerjaan khususnya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Sebagian besar ABK dan Nahkoda di Maluku sudah dilindungi oleh program jaminan ketenagakerjaan khususnya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, ini merupakan bukti dari efektifnya kerjasama kami dengan kantor PPN Ambon, dan juga kesadaran dari pemilik Kapal tentunya,” kata Muin (Alfian Sanusi)

Tags: Alias MuinBPJAMSOSTEK MalukuLindungi PekerjaSektor Kelautan dan Perikanan
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

05/03/2026
Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix
Ambonku

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

05/02/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Next Post
Walikota Pantau Penutupan Akses ke Pasar Mardika

Walikota Pantau Penutupan Akses ke Pasar Mardika

Temui Kapolda, MUI Kota Ambon Laporkan Dugaan Penghinaan Agama Lewat Game PUBG

Temui Kapolda, MUI Kota Ambon Laporkan Dugaan Penghinaan Agama Lewat Game PUBG

Recommended Stories

Ombak

BMKG: Gelombang Tinggi 4 Meter Berpeluang Terjadi di Perairan Laut Aru dan Arafuru

02/07/2023
Anggota Satlantas Polres SBB Raih Prestasi di PON Bela Diri 2025 Kudus

Anggota Satlantas Polres SBB Raih Prestasi di PON Bela Diri 2025 Kudus

10/25/2025
Dirawat Sehari di RS Bhayangkara, Pasien Ini Meninggal dan Dinyatakan Positif Covid-19

Dirawat Sehari di RS Bhayangkara, Pasien Ini Meninggal dan Dinyatakan Positif Covid-19

09/07/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In