AMBONKITA.COM,- Gubernur Maluku Murad Ismail resmi melantik Jasmono sebagai Penjabat Bupati Maluku Tenggara (Malra), dan H. Akhmad Yani Renuat selaku Penjabat Wali Kota Tual.
Pelantikan Penjabat Bupati Malra dan Penjabat Wali Kota Tual dilaksanakan di lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Selasa (31/10/2023).
Pelantikan kedua Penjabat Kepala Daerah bertetangga itu dilakukan sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4114 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Malra dan Nomor 100.2.1.3-4115 tentang pengangkatan Penjabat Wali Kota Tual tanggal 7 Oktober 2023.
“Dengan rahmat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa pada hari ini Selasa 31 Oktober 2023 Saya Gubernur Maluku atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Jasmono sebagai Penjabat Bupati Maluku Tenggara dan H. Akhmad Yani Renuat sebagai penjabat Wali Kota Tual. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ucap Murad. Jasmono saat ini menjabat sebagai Inspektur Provinsi Maluku. Sementara Yani Renuat sebagai Sekretaris Kota Tual.
BACA JUGA:Â Bervariasi Jaksa Tuntut Tiga Terdakwa Korupsi ADD-DD Tial
Gubernur Murad menyampaikan kalau Jasmono dan Yani Renuat merupakan Aparat Sipil Negara (ASN) yang dipercayakan bangsa dan negara untuk meneruskan kepemimpinan di Kabupaten Malra dan Kota Tual.
“Saya ingatkan untuk memperhatikan sungguh-sungguh, seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang mendasari tugas-tugas saudara,” pinta Murad.
Sesuai ketentuan Peraturan Mendagri Nomor 4 tahun 2023, tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulan. Berdasarkan hasil evaluasi oleh Kemendagri, ada beberapa Penjabat yang belum setahun sudah diganti karena kinerjanya tidak bagus.
Khusus untuk Pj Wali Kota Tual, Murad menyampaikan kalau jabatannya sebagai Sekot Tual untuk sementara harus dilepaskan, dan segera diisi dengan Penjabat Sekot sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita semua telah berada pada tahapan pesta demokrasi terbesar bagi bangsa Indonesia, yaitu pelaksanaan pemilu legislatif, pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta Pilkada serentak di tahun 2024. Salah satu tugas penting Penjabat sebagaimana disebutkan dalam keputusan Mendagri adalah memfasilitasi dan mensukseskan agenda nasional tersebut, termasuk menjaga netralitas ASN di lingkup Pemda masing-masing, dan bersikap netral, serta tidak berpihak pada figur atau partai politik tertentu,” kata Murad mengingatkan
Kepada kedua Penjabat tersebut Murad meminta untuk segera melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi, dengan Forkopimda, DPRD, instansi vertikal, TNI Polri, tokoh agama dan elemen masyarakat di wilayah masing-masing.
Untuk menjamin suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024, alokasi anggaran yang dibiayai ABPD masing-masing harus terakomodir secara efektif, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya juga ingin memastikan bahwa arahan bapak Presiden tentang pengendalian inflasi, penurunan stunting, menurunkan angka kemiskinan ekstrim, memudahkan investasi, belanja APBD bagi produk dalam negeri, serta menjaga stabilitas politik dan keamanan menuju pemilu dan pilkada tahun 2024 wajib menjadi prioritas kerja saudara di daerah,” pintanya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post