AMBONKITA.COM,- Untuk pertama kalinya, aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, musnahkan sebanyak kurang lebih 400 buah knalpot brong hasil sitaan dari pengendara sepeda motor.
Knalpot bising yang dimusnahkan di depan Markas Polresta, bilangan Parigilima, Kota Ambon, Kamis (20/3/2025), ini merupakan hasil sitaan saat dilakukan razia sejak bulan Oktober 2024 – Maret 2025.
Secara simbolis, pemusnahan dilakukan oleh Kapolresta Ambon, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim, Dandim 1504 Ambon, dan Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta.
Kapolresta Ambon Kombes Driyano Andri Ibrahim mengatakan, ratusan buah knalpot brong ini merupakan hasil sitaan dari para pelaku balap liar.
“Dalam hal ini kami selama bulan Ramadan juga sudah meningkatkan intensitas pelaksanaan penegakan hukum baik itu melalui razia, kita juga sering hunting malam pengamanan pengamanan di sudut-sudut Kota Ambon terutama untuk antisipasi balapan liar,” kata Driyano.
Selain mengantisipasi balap liar, Polresta Ambon juga kerap melakukan patroli untuk mengantisipasi terjadinya kenakalan remaja, “terutama yang suka mengkonsumsi miras sambil menggunakan kendaraan. Jadi kita juga tindak baik secara teguran maupun tertulis. Sejauh ini kita tilang dan sita kendaraan, nanti mereka ikut pengadilan,” jelasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS