Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Maluku

Perlu Perencanaan Matang Tangani Kemiskinan Ekstrim di Maluku

Editor by Editor
04/12/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Perlu Perencanaan Matang Tangani Kemiskinan Ekstrim di Maluku

AMBONKITA.COM,- Untuk menangani kemiskinan ekstrem di provinsi Maluku, diperlukan perencanaan matang.

RELATED POSTS

Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur

Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga

Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Provinsi Maluku melaksanakan Forum OPD Tahun 2022 di Ambon, Selasa (12/04/2022). Forum ini digelar hingga esok hari.

Kegiatan yang mengusung tema “Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam rangka Penurunan Kemiskinan Ekstrim Provinsi Maluku” ini dibuka Wakil Gubernur Maluku Barnabas Natanhiel Orno.

Pembukaan kegiatan ditandai dengan pemukulan tifa oleh Wagub bersama Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah, Reza Rizka Pratama, Kadis PKP Denny D. Lilipory dan Kepala Balai, I Wayan Suardana.

“Pada kesempatan ini, saya mengajak kita untuk berdiskusi, bersinergi dan menjalin kebersamaan dalam menghasilkan perencanaan yang baik dan matang secara bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat,” kata Wagub yang biasa disapa Abas ini.

Baca juga: Ini Alasan Belum Diusulkan Karateker Empat Kepala Daerah di Maluku

Sinergitas, kata Abas diperlukan untuk keterpaduan perencanaan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman ke depannya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Menurutnya, pelaksanaan forum merupakan wadah kolaborasi pemikiran dari semua stakeholder terkait di lingkup provinsi Maluku. Ini dilakukan untuk dijadikan satu konsep perencanaan pembangunan Maluku dengan tetap mengacu pada dokumen-dokumen perencanaan yang telah disusun seperti RPJMN dan RPJMD provinsi Maluku.

“Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta memperoleh pelayanan kesehatan, merupakan amanat pasal 28 undang-undang 1945 yang menjadi landasan konstitusional, sehingga urusan perumahan dan kawasan permukiman ditetapkan menjadi salah satu urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar,” sebut Abas.

Mantan Bupati Maluku Barat Daya ini mengaku kehadiran OPD DPKP dalam jajaran pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sangat penting. Hal ini juga sejalan dengan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur Maluku.

Abas menjelaskan, sesuai hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), data statistik kesejahteraan rakyat provinsi Maluku tahun 2021 menunjukkan keadaan perumahan di Maluku diantaranya untuk status kepemilikan rumah yang ditempati milik sendiri sebanyak 75,13 persen, yang beratap seng sebanyak 90,18 persen, rumah berdinding tembok 81,60 persen, berlantai (Jenis lantai utama terbuat dari keramik, ubin, tegel, teraso, semen dan bata merah) 88,43 persen, sedangkan sumber penerangan listrik (PLN dan non-PLN) 98,68 persen, down rumah tangga yang menggunakan bahan bakar minyak tanah sebanyak 66,56 persen.

“Data tersebut menunjukkan peningkatan yang baik bila dibandingkan dengan hasil Susenas tahun lalu. Namun perlu kita sadari, masih banyak pekerjaan yang perlu kita selesaikan bersama guna mencapai target SDG’S 100-0-100 yaitu pencapaian air bersih hingga 100 persen di masyarakat, penurunan permukiman kumuh hingga 0 persen dan peningkatan sanitasi masyarakat hingga 100 persen,” jelasnya.

Menurutnya, untuk mencapai pembangunan Maluku diperlukan sinergitas antara semua stakeholder. Terutama antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Sehingga diperlukan koordinasi antarsektor di masing-masing tingkatan pemerintah. Dengan demikian, perencanaan pembangunan tidak lagi terkotak-kotak, menghindari ego sektoral maupun vertikal antara pemerintah pusat dan daerah melainkan perencanaan secara terpadu, saling mendukung dan melengkapi sesuai kebutuhan dengan kewenangannya masing-masing.

“Untuk itu saya berharap melalui forum ini dapat menghasilkan penyelarasan dalam penyusunan program dan rencana kerja 2023, yang akan diusulkan pada Musrenbang tingkat provinsi, rapat koordinasi teknis,” harapnya.

Editor: Husen Toisuta

Tags: Barnabas OrnoWakil Gubernur Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur
Maluku

Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur

04/28/2026
Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga
Headline

Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga

04/24/2026
Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar
Headline

Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar

04/21/2026
Upah Pekerja Proyek Sanitasi di Banda Belum Dibayarkan
Headline

Upah Pekerja Proyek Sanitasi di Banda Belum Dibayarkan

04/21/2026
KM.Putra Crish Kandas di Benjina, Tim SAR Selamatkan 13 Anak & Balita dan Puluhan Penumpang Dewasa
Maluku

KM.Putra Crish Kandas di Benjina, Tim SAR Selamatkan 13 Anak & Balita dan Puluhan Penumpang Dewasa

04/16/2026
Lima Hari Dicari Nelayan Haria Ditemukan Tewas
Maluku

Lima Hari Dicari Nelayan Haria Ditemukan Tewas

04/13/2026
Next Post
Ika Unhas Maluku Dorong Percepatan Payung Hukum Proyek MLIN

Ika Unhas Maluku Dorong Percepatan Payung Hukum Proyek MLIN

Tiba di Ambon, KSAD Diberi Gelar Adat sebagai Kapitan Kabaresi Elake Saka Mese

Tiba di Ambon, KSAD Diberi Gelar Adat sebagai Kapitan Kabaresi Elake Saka Mese

Recommended Stories

Pemusanahan sopi

2 Ton Sopi yang Diamankan di Kawasan Baguala Ambon akan Dimusnahkan

06/08/2023
Polda Maluku pelatihan ketrampilan

Jelang Pensiun Puluhan Anggota Polri di Maluku Ikut Pelatihan Ketrampilan

08/03/2022
Demo, DPRD Maluku Didesak Panggil BPJN Terkait Proyek Diduga Mangkrak di Buru Senilai Rp100 M

Demo, DPRD Maluku Didesak Panggil BPJN Terkait Proyek Diduga Mangkrak di Buru Senilai Rp100 M

05/21/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In