AMBONKITA.COM,- Sejumlah aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon melakukan unjuk rasa di halaman kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Jumat (18/10/2024).
Mereka mendesak penyidik tindak pidana korupsi Polda Maluku untuk segera memeriksa Sekda Kabupaten Buru, Moh. Ilyas Hamid terkait dugaan tindak pidana pencucian uang atau money laundering.
“Laporan ini telah kami sampaikan sejak Maret 2023, laporan tentang dugaan praktik pencucian uang Sekda Buru,” ungkap Koordinator aksi, Irfan Matdoan, dalam rilisnya usai menggelar aksi.
Dalam tuntutan yang diterima oleh Kasubdit IV Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku, Kompol Rian, para aktivis juga meminta Krimsus mengusut tuntas permasalahan tersebut.
“Kami meminta Polda Maluku agar segera mungkin melakukan proses hukum terhadap saudara Sekda Kabupaten Buru sebagaimana dengan laporan bukti-bukti yang telah kami serahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada tanggal 30 Maret 2023,” pintanya.
Para aktivis juga meminta agar penyidik dapat melakukan penyitaan terhadap aset-aset daerah yang telah dirampas atau dikuasai untuk kepentingan pribadi terduga pelaku.
“Kami sangat mendukung Polda Maluku untuk mempercepat proses Sekda Kabupaten Buru dan oknum-oknum yang terlibat, tetapi jikalau tuntutan tersebut tidak diindahkan maka kami akan menindaklanjuti permasalahan tersebut ke Mabes Polri,” tegas para pendemo.
Menurut mereka, masih banyak kejahatan yang diduga dilakukan Sekda Buru yang harus diusut tuntas. Sebab, sangat merugikan negara dan daerah atas perbuatan yang dilakukan yang bersangkutan.
“Untuk menjaga nama baik Polda Maluku maka kiranya ada langkah-langkah progresif terhadap persoalan ini,” tandas Irfan.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post