Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
Youtube
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
Berita Terkini Maluku
live
Home Hukum Kriminal

Polda Maluku: Jangan Ada Lagi Premanisme dengan Dalih Apapun

Editor by Editor
April 12, 2023
in Hukum Kriminal
0
Kabid Humas Polda Maluku

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku berharap tidak ada lagi premanisme di Pasar Mardika dengan dalih apapun. Karena hal itu sangat meresahkan masyarakat.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon memvonis bersalah dua terdakwa kasus pemerasan di Pasar Mardika Ambon, yakni IM, dan MH. Keduanya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun.

Baca Juga

Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil di Ambon Dikejar Polisi

Cegah Kekerasan Anak Polwan Sapa Siswa MIT As Salam Ambon

Putusan Majelis Hakim tersebut dengan sendirinya membantah semua tuduhan yang dilayangkan pihak keluarga terdakwa maupun sejumlah pedagang kepada Polda Maluku melalui media sosial (medsos).

“Bahwa Polri bekerja profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ohoirat di Ambon, Rabu (12/4/2023).

Dengan adanya putusan tersebut, Ohoirat meminta semua pihak agar dapat menghormati hukum.

“Hormati putusan hukum dan jangan ada lagi premanisme dengan dalih apapun,” pintanya.

Ia berharap putusan tersebut dapat menjadi efek jera kepada lainnya. Sehingga masyarakat dan para pedagang dapat berakfivitas dengan aman dan tentram.

“Biarkan masyarakat berusaha dan berdagang dengan tenang, jangan ada lagi pungutan-pungutan dengan dalih untuk keamanan tanpa didukung aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah,” pintanya.

BACA JUGA: Puluhan Ekor Burung Kakatua Diselundupkan di Atas Kapal Tol Laut di Dobo

Juru bicara Polda Maluku ini juga berharap agar kasus tersebut tidak terulang kembali dan merupakan perkara yang terakhir.

“Namun bila muncul lagi maka Polda tidak akan segan-segan untuk menindak dan memproses hukum kembali, bahkan menyarankan agar hukumannya diperberat supaya ada dampak jera,” tutup Ohoirat.

Untuk diketahui, kedua terdakwa divonis bersalah selama 1 tahun penjara pada Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (6/4/2023).

Kedua terdakwa sebelumnya ditangkap aparat Kepolisian. Mereka diamankan berdasarkan laporan masyarakat. Saat dilakukan penyelidikan, tim penyidik Ditreskrimum Polda Maluku mengamankan MH alias Eki. Ia tertangkap tangan sedang menagih uang dari para pedagang di Pasar Apung Mardika, Kota Ambon, Kamis (3/11/2022).

Eki ditangkap saat sedang meminta uang dari para pedagang masing-masing Rp5000. Uang itu katanya sebagai biaya keamanan. Ia disuruh oleh IM. Ada terdapat kurang lebih 300 lapak pedagang yang mereka minta jasa keamanannya. (**)

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKota AmbonPasar MardikaPolda MalukuPremanisme
Editor

Editor

BeritaTerkait

Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil di Ambon Dikejar Polisi
Ambonku

Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil di Ambon Dikejar Polisi

by Editor
June 3, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Trend kasus pencurian barang di dalam mobil yang terparkir di ruas-ruas jalan, dengan modus para pelaku memecahkan kaca, saat...

Read more
Cegah Kekerasan Anak Polwan Sapa Siswa MIT As Salam Ambon
Hukum Kriminal

Cegah Kekerasan Anak Polwan Sapa Siswa MIT As Salam Ambon

by Editor
June 1, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, Kepolisian Wanita (Polwan) Polda Maluku mengadakan kegiatan sosialisasi yang diberi nama “Polwan Mangente...

Read more
Warga Manuwui Ditangkap Bawa Dua Bungkus Narkotika
Hukum Kriminal

Warga Manuwui Ditangkap Bawa Dua Bungkus Narkotika

by Editor
June 1, 2023
0

AMBONKITA.COM,- RHW, warga desa Manuwui, Kecamatan Babar Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

Read more
Kabid Humas Polda Maluku
Headline

8 Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Operasional Pemda SBB

by Editor
May 30, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan pengadaan kapal...

Read more
Sejumlah Anak Temukan Mayat Bayi yang Hanyut di Pantai Galala
Ambonku

Sejumlah Anak Temukan Mayat Bayi yang Hanyut di Pantai Galala

by Editor
May 30, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Sesosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan hanyut oleh anak-anak yang sedang bermain bola di pantai desa Galala, Kecamatan...

Read more
Next Post
Polresta Ambon Berbagi Berkah Ramadan dengan Masyarakat

Polresta Ambon Berbagi Berkah Ramadan dengan Masyarakat

KPK Soroti Defisit APBD KKT Rp300 Miliar

KPK Soroti Defisit APBD KKT Rp300 Miliar

Discussion about this post

Berita Populer

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Buru Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA

@AMBONKITA.COM