Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Polda Maluku Amankan Enam Terduga Penyelundup Ribuan Liter Minyak Tanah di Ambon

Editor by Editor
09/05/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Polda Maluku

Barang bukti penimbunan Minyak Tanah sejumlah 2,4 ton di Ambon yang diamankan di Markas Ditreskrimsus Polda Maluku, kota Ambon, Jumat (2/9/2022). (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyelundupan Minyak Tanah (Mitan) dan Solar. Enam terduga pelaku telah diamankan beserta 3.800 liter mitan dan 320 liter solar.

RELATED POSTS

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

Dua jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi itu hendak diselundupkan dari Desa Kaitetu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Pulau Ambon) ke Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Mitan yang hendak diselundupkan dari Pulau Ambon ke Seram berjumlah 1.600 liter. Ribuan liter mitan terisi di dalam 80 buah jerigen berukuran 20 liter. Sementara Solar yang akan diselundupkan sejumlah 320 liter yang diisi di dalam 16 jerigen berukuran 20 liter.

Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae, pada Senin (5/9/2022), mengatakan, sebanyak 1.600 liter Mitan dijual oleh Arham Maris Lumaela, pemilik Pangkalan Sumiatun Alimoyo di Desa Kaitetu.

BACA JUGA: Satu Penyelundup Ratusan Liter Minyak Tanah di Gunung Botak Ditangkap Polisi

Arham menjual Mitan seharga Rp 4.500 per liter, atau 1 buah drum yang berukuran 200 liter dijual senilai Rp 900 ribu. Mitan itu dijual kepada Rahman Yusuf, nahkoda kapal motor berukuran 5 GT. BBM tersebut akan dibawa ke Kecamatan Huamual.

Selain Mitan, tim Subdit II Ditreskrimsus tersebut juga mengamankan 320 liter Solar yang akan dibawa ke Huamual. Solar dijual oleh Abdul Rahman.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Kita sementara ini sudah mengamankan Arham Maris Lumaela (pemilik pangkalan), Rahman Yusuf (nahkoda kapal), Abdul Rahman (penjual solar), Irman Samar (KKM Kapal) dan 2 orang ABK,” kata Harold.

Para terduga pelaku, kata mantan Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ini, masih dalam pemeriksaan di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku di kota Ambon.

Selain mengamankan 80 jerigen Mitan, tim juga mengamankan 11 drum ukuran 200 liter berisi Mitan di Pangkalan milik Arham Maris Lumaela.

“Jadi BB minyak tanah yang kami amankan sebanyak 3.800 liter (3,8 ton), dan 320 liter solar. Kita juga mengamankan Kapal Motor berukuran 5 GT. Para pelaku masih diriksa di kantor Krimsus,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: #minyak tanahDitreskrimsus Polda MalukuPenyelundupanPolda MalukuPulau AmbonPulau SeramSolar
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan
Headline

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

09/07/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan
Ambonku

Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

09/01/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Ambonku

734 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo di Ambon

09/01/2025
Headline

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

08/29/2025
Next Post
Direskrimsus Polda Maluku

Usai Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini Mantan Sekda Bursel Ditahan Polisi

Polda Maluku

Polisi Jerat Empat Tersangka Penimbun 2,4 Ton Mitan di Ambon

Recommended Stories

Tahanan

Satu Pencuri Digrebek di Ambon, Polisi Amankan Dua Android dan Gunting

11/15/2022
Temui Sejumlah Anak yang Ikut Vaksinasi di Ambon, Kapolri: Sakit Nggak

Temui Sejumlah Anak yang Ikut Vaksinasi di Ambon, Kapolri: Sakit Nggak

01/14/2022
517 Napi di Maluku Dapat Remisi Natal

517 Napi di Maluku Dapat Remisi Natal

12/25/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In