AMBONKITA.COM,- Untuk mengamankan wilayah perairan Pulau Haruku pasca insiden penembakan di perbatasan Negeri Hulaliu dan Aboru, Direktorat Polairud Polda Maluku menggelar patroli dan swiping, Rabu (16/2/2022).
Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini dilakukan untuk memelihara situasi kamtibmas yang mulai kondusif pasca sejumlah insiden kemanusiaan hingga merenggut korban jiwa terjadi di daerah tersebut.
Direktur Polairud Polda Maluku Kombes Pol Harun Rosyid, mengatakan, patroli dilakukan dengan mengerahkan Kapal Polisi (KP) 2012, KP 2013 dan Tactical Boat.
Sejumlah perairan laut di Pulau Haruku yang dilalui tim patroli Polairud Polda Maluku yaitu dimulai dari Negeri Pelauw, Hulaliu, Dusun Naira hingga Aboru.
“Alhamdulillah, dalam pelaksanaan patroli tadi situasi dan kondisi kamtibmas terpantau aman dan kondusif,” kata Harun.
Ia mengaku, selain kondisi perairan terpantau aman terkendali, situasi kamtibmas di sejumlah perkampungan warga yang dilalui juga kondusif.
“Tim patroli juga melakukan pemeriksaan terhadap setiap speedboat yang melintas maupun keluar masuk dari Aboru, Naera, maupun Hulaliu,” ujarnya.
Harun mengaku, pelaksanaan patroli dan swiping telah dilaksanakan sejak Selasa kemarin. Kegiatan yang bertujuan untuk memelihara kamtibmas agar senantiasa kondusif ini bakal terus dilaksanakan.
“Patroli sudah kita lakukan sejak kemarin. Dan kegiatan patroli ini akan terus kita laksanakan seterusnya,” katanya.
Perwira tiga melati di pundaknya ini mengaku, Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH., M.Hum menghimbau masyarakat agar dapat menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum kepada aparat kepolisian.
“Bapak Kapolda mengajak kita bersama-sama menjaga situasi dan kondisi saat ini yang tetap aman dan kondusif. Jangan ada lagi pertikaian yang menimbulkan korban jiwa antar sesama saudara di Maluku,” harapnya.
Kapolda, lanjut Harun, juga telah meminta dengan tegas kepada aparat penegak hukum untuk menindak siapapun yang ditemukan melawan hukum.
“Pak Kapolda juga meminta untuk menindak tegas dan proses hukum bila ada kapal-kapal yang digunakan sebagai sarana untuk memprovokasi masyarakat lain,” tutupnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post