Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Raja Haruku Heran Ditetapkan Tersangka Korupsi

Editor by Editor
10/28/2021
Reading Time: 3 mins read
0
Korupsi Rp.1 M, Raja dan Bendahara Haruku Jadi Tersangka

Kepala Kejari Ambon Dian Frits Nalle (Kiri) saat memberikan keterangan pers di Aula Kantor Kejari, Kota Ambon, Senin (27/9/2021). (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM- Zefnat Ferdinandus, Raja Negeri Haruku, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, merasa heran dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.

RELATED POSTS

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

Zefnat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) 2017 dan 2018. Ia tersangka bersama SF, bendaharanya.

Penetapan dirinya sebagai tersangka dirasa ganjal. Sebab, pemeriksaan jaksa dan inspektorat dari kabupaten Maluku Tengah di Negeri Haruku, tidak ditemukan adanya proyek fiktif sebagaimana yang diadukan masyarakat.

“Pada pertengahan September 2021 Ruslan Marasabessy turun melakukan pemeriksaan pekerjaan-pekerjaan yang dilaporkan fiktif oleh masyarakat, dan tidak ada temuan. Semuanya lengkap,” kata Zefnat, heran kepada AmbonKita.com, Kamis (28/10/2021).

Lebih herannya lagi, tambah dia, kerugian yang alami disebutkan mencapai Rp 1 miliar. Padahal, semua program sudah terealisasi.

“Kalau kerugian satu miliar, berarti tidak ada apa-apa yang dikerjakan selama setahun,” katanya.

Menurutnya, kedatangan jaksa bersama ahli dari inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua aduan yang dilaporkan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Seperti bantuan pemberdayaan masyarakat di bidang perikanan yaitu satu set perahu/mesin ketinting, sejumlah alat mancing, maupun peralatan pertukangan.
“Banyak kami berikan, itu diterima oleh masyarakat. Semuanya diperiksa. Jaksa periksa dari rumah ke rumah dan semuanya ada,” kata dia.

Pemeriksaan juga terhadap jalan setapak, renovasi drainase, jembatang Hatuelang, jalan manui, jalan kampung baru, semuanya diperiksa dan sudah terealisasi.

“Saya bilang kepada jaksa, pak apakah masih ada yang kurang?. Saya minta semua yang dilaporkan harus diperiksa, karena jangan sampai saat pulang baru bilang ada indikasi korupsi,” ungkapnya.
“Kami suruh semuanya (yang dilaporkan masyarakat) harus diperiksa. Termasuk penanaman-penanaman bakau semuanya diperiksa,” tambahnya.

Zefnat mengaku semua yang dituduhkan kepada dirinya merupakan laporan palsu. Sebab, pihak kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan dan semuanya ada.

“Laporan palsu yang mereka laporkan seperti jalan Manui tidak dikerjakan, jembatan Hatuelang dikerjakan pakai dana pinjaman dari negeri Sameth, ini kan tidak masuk akal. Memang jembatan Hatuelang ini kerjasama antar negeri, karena satu jalur ke hutan, makanya Sameth sebagian (anggaran), kita juga sebagian,” katanya tersenyum.

Baca juga: Korupsi Rp.1 M, Raja dan Bendahara Haruku Jadi Tersangka
Baca juga: Jaksa Periksa Saksi Ahli Lengkapi Bukti Tersangka ADD dan DD Haruku

Selain itu, tudingan kepalsuan yang disampaikan kepada jaksa juga mengenai BPJS untuk masyarakat. BPJS ini, kata dia, memang tidak dikeluarkan karena ada permasalahan di Maluku Tengah.

Ada juga anggaran beras seberat 1 ton tidak dikeluarkan. Alasannya karena jumlah masyarakat banyak, sehingga dananya tetap disimpan di rekening.

“Uangnya tetap ada di rekening ada sekitar 10 juta sekian. Itu program kabupaten misalnya beli 10 ribu, kita harus jual 8 ribu, makanya kita simpan, dan di 2020 terpakai untuk vaksin semua,” sebutnya.

Selanjutnya uang pemuda, lanjut dia, diakui tidak dikeluarkan, karena belum memiliki kepala pemuda. Uang pemuda pertahunnya dianggarkan sebesar Rp 900 ribu.

“Karena belum ada kepala pemuda makanya tersimpan di rekening. Semua yang dilaporkan itu sudah diperiksa jaksa, mereka tuduh kita pakai uang itu,” ujarnya.

Dia mengaku, para pelapor merupakan orang yang tidak menyukainya sejak diangkat menjadi Raja tahun 2010 silam. Termasuk Sekretaris Negeri, Wiliam Kesya, yang terpaksa dipecatnya.

Wiliam, kata dia, saat dipecat kemudian membuat laporan palsu kepada jaksa. Padahal saat menjabat, tidak bisa menjalankan program-program.

“Tahun 2017 dia olah uang sekitar 100 jutaan sekian, dan bantuan sekitar 97 juta, tidak ada pertanggung jawaban, 2018 dia ngamuk mau kelola uang, dia bilang dia setengah, bendahara setengah. Saya bilang tidak bisa, karena ini dana desa mau mempertanggung jawabkan bagaimana. Karena kan tugas sekretaris bukan kelola uang, makanya saya pecat dia. Saat saya pecat, dia lalu lapor saya yang sabarang-sabarang (tidak benar),” jelasnya.

“Saya hanya tertawa ketika ditetapkan sebagai tersangka. Padahal jaksa dan saksi ahli semua sudah turun di negeri dan lihat semua pekerjaan tidak ada satupun yang fiktif. Mereka masuk dari rumah ke rumah penerima bantuan, semua ada. Dan saat ditetapkan tersangka, tiga hari dia (Ruslan Marasabessy/Kasi pidsus Kejari Ambon saat itu) pigi (pergi) sampai di Papua. Itu berarti ada permainan di balik ini. Makanya saya sangat merasa heran,” pungkasnya.

Zefnat mengakui pemeriksaan dari inpektorat terdapat kesalahan kecil khususnya terkait administrasi.

“Saya minta Wiliam (mantan Sekretaris Negeri Haruku) juga harus diperiksa. Selain memasukan laporan palsu bersama kurang lebih 10 orang, juga tidak ada pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang dikelola,” pintanya.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Inspektorat Maluku Tengahkejaksaan negeri ambonKorupsi di Negeri HarukuRaja Haruku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara
Headline

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

09/17/2025
8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth
Headline

8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth

09/17/2025
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon
Headline

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon

09/17/2025
Next Post
Penegakkan Hukum, Kajati Maluku Ingatkan Kajari Tetap Profesional

Penegakkan Hukum, Kajati Maluku Ingatkan Kajari Tetap Profesional

Akui Medsos Lawan Terberat, Wali Kota Ambon Minta Tukang Kritik Bicara

Hawaian, Melayu, Pop Hingga DJ Meriahkan Festival Music Rakyat Ambon, Dibuka Menparekraf RI

Recommended Stories

Kapolda Maluku Semangati Pasukan Pamputer Kodam Pattimura

Kapolda Maluku Semangati Pasukan Pamputer Kodam Pattimura

07/14/2023
Guru Besar UKIM Johny Ruhulessin: Indonesia Lahir dari Kesadaran Etik Para Pendiri Bangsa

Guru Besar UKIM Johny Ruhulessin: Indonesia Lahir dari Kesadaran Etik Para Pendiri Bangsa

11/16/2022
Widya Mengaku Prospek Budidaya Ikan Sangat Menjanjikan

Widya Mengaku Prospek Budidaya Ikan Sangat Menjanjikan

01/31/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In