Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Setubuhi Pacar dalam Penginapan Pemuda di Buru Ini Ditangkap Polisi

Editor by Editor
05/17/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Setubuhi Pacar dalam Penginapan Pemuda di Buru Ini Ditangkap Polisi

AMBONKITA.COM,- AN, warga di Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, Maluku, ditangkap polisi. Ia diduga telah menyetubuhi AE, pacarnya sendiri yang masih di bawah umur yaitu 16 tahun.

RELATED POSTS

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

Polda Maluku Tindak Aipda RH Anggota Polres SBB Terkait Kasus Kekerasan Seksual

11 Tersangka di Konflik Lahan Wertamrian Tanimbar

Perbuatan terlarang layaknya pasangan suami istri dilancarkan AN setelah mengajak kekasihnya bermalam di dalam kamar nomor 02 Penginapan Satu Putri, Waeapo, Rabu malam (19/4/2023).

Kapolres Pulau Buru AKBP Nur Rahman, melalui PS Kasi Subpenmas, Aipda M.Y.S Djamaludin, mengaku, kasus itu dilaporkan HE, ayah korban pada Kamis (20/4/2023).

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/29/IV/2023/SPKT/Polres Pulau Buru/Polda Maluku tanggal 20 April 2023, pelaku akhirnya berhasil dibekuk aparat Satreskrim Polres Pulau Buru.

Pemuda 24 tahun ini diringkus saat bersembunyi di rumah temannya di Desa Ohilain, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, pada Senin (15/5/2023) sekira pukul 17.00 WIT.

Setelah diperiksa, AN kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang.

Kapolres Pulau Buru AKBP Nur Rahman (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Rabu (17/5/2023). (Foto: Istimewa)

“Tersangka saat ini telah diamankan di dalam rumah tahanan Polres Pulau Buru di Namlea. Dia terancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” kata Djamaludin dalam keterangannya kepada AmbonKita.com, Rabu (17/5/2023).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Iri Hati Karyawan PT. HTI-WWI di Buru Nekat Habisi Nyawa Teman Kerja

Kasus asusila tersebut berawal saat tersangka bersama seorang temannya A, menjemput korban menggunakan satu unit sepeda motor pada Selasa malam (18/4/2023). Korban dijemput setelah sebelumnya dihubungi pacarnya itu melalui selulernya.

Setelah shalat tarawih di masjid, korban langsung menemui tersangka yang sudah menunggu dengan temannya. Sempat berbincang-bincang sejenak, tersangka kemudian mengajak kekasihnya itu untuk pergi jalan-jalan. Mereka berbonceng tiga menggunakan sepeda motor.

Tersangka ternyata mengajak korban jalan-jalan di Penginapan Satu Putri. Ia kemudian memboking kamar nomor 02. Di dalam kamar, A, teman pelaku pamit pulang setelah sempat mengobrol bertiga.

Tak berselang lama, korban mengaku kepada tersangka kalau dirinya sudah ngantuk. Pelaku kemudian menyuruh korban tidur sambil merayunya untuk melakukan hal tak senonoh.

“Mereka memang pacaran, dan korban yang masih di bawah umur ini dibujuk rayu oleh tersangka untuk berhubungan layaknya suami istri, dan perbuatan itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIT,” ungkapnya.

Sebanyak 4 kali di hari itu, tersangka menggauli korban. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban menginterogasi anaknya tersebut setelah semalaman tak kunjung pulang ke rumah.

“Jadi saat ditanya orang tua, korban kemudian menceritakan semuanya. Tak terima, orang tua korban langsung melaporkan tersangka ke polisi pada esok harinya,” jelasnya.

Usut punya usut, tersangka akhirnya ditangkap setelah diduga bersembunyi di rumah temannya di Desa Ohilain, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, pada Senin (15/5/2023) sore.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comPenginapan Satu PutriPersetubuhan AnakPolres Pulau Buru
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon
Headline

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

01/21/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Polda Maluku Tindak Aipda RH Anggota Polres SBB Terkait Kasus Kekerasan Seksual

01/18/2026
11 Tersangka di Konflik Lahan Wertamrian Tanimbar
Headline

11 Tersangka di Konflik Lahan Wertamrian Tanimbar

01/18/2026
Roti Berisi Narkotika Terungkap di Lapas Ambon, Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan
Ambonku

Roti Berisi Narkotika Terungkap di Lapas Ambon, Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan

01/15/2026
Pemerhati Perempuan dan Anak Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan
Headline

Pemerhati Perempuan dan Anak Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

01/14/2026
Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru
Headline

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

12/22/2025
Next Post
Aktivis Pemuda dan Masyarakat Buru Maluku Beri Dukungan serta Apresiasi Ketua KPK Berantas Korupsi

Aktivis Pemuda dan Masyarakat Buru Maluku Beri Dukungan serta Apresiasi Ketua KPK Berantas Korupsi

Datangi Arena Kongres XII GAMKI, Wagub Maluku Semangati Peserta

Datangi Arena Kongres XII GAMKI, Wagub Maluku Semangati Peserta

Recommended Stories

Kepada Warga Hitu-Wakal, Wakapolda: Mari Hidup Berdampingan dengan Damai

Kepada Warga Hitu-Wakal, Wakapolda: Mari Hidup Berdampingan dengan Damai

01/14/2025
Kapolda Apresiasi Tradisi Pukul Sapu Lidi di Mamala-Morela

Kapolda Apresiasi Tradisi Pukul Sapu Lidi di Mamala-Morela

04/08/2025
Kapolda dan Kepala BI Maluku Bahas Sinergi Stabilitas Ekonomi dan Keamanan

Kapolda dan Kepala BI Maluku Bahas Sinergi Stabilitas Ekonomi dan Keamanan

02/26/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In