AMBONKITA.COM,- Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, berkomitmen untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang terjadi di wilayah ini.
Komitmen tersebut disampaikan saat bersilaturahmi dengan Para Pimpinan Media baik media cetak, elektronik, maupun online, Rabu (10/7/2024).
Silaturahmi dengan sejumlah pimpinan media ini dilaksanakan di ruang rapat kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon.
“Kami menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran media yang sudah sangat baik dalam memberitakan tentang Kejaksaan, baik dalam program seremonial Kejaksaan maupun Kinerja Kejaksaan dalam penanganan perkara,” kata Agoes.
Ia juga berharap kepada pimpinan media untuk dapat secara bijak dan memastikan bahan pemberitaan di lapangan sudah memenuhi unsur kelayakan, dengan sumber yang jelas dari Kejaksaan.
“Kita juga akan mensupport segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan pertemuan bersama awak media, agar sinergitas media bersama Kejaksaan tetap terjalin baik,” katanya.
Ditanya mengenai komitmen Kejati Maluku dalam penanganan kasus-kasus dugaan korupsi, Agoes mengaku sampai saat ini penanganannya masih sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Perkara-perkara yang ditangani Kejaksaan tinggi Maluku penanganannya itu masih sesuai dengan apa yang diatur dalam undang-undang,” katanya.
Sejumlah perkara korupsi yang ditangani, kata Agoes, masih berjalan sesuai prosedur. Pihaknya bahkan terus berupaya untuk menuntaskan kasus-kasus yang sementara ditangani.
“Jadi masih on the track, dan kita berupaya Untuk segera menyelesaikan kasus-kasus tersebut, nanti kita cepatkan,” tutupnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post