AMBONKITA.COM,- Tak hanya DPRD Maluku dan Kepulauan Aru, gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, juga mendukung penolakan kebijakan relaksasi Menteri KKP terkait penangkapan ikan terukur (PIT) yang sangat merugikan.
Lewerissa mengaku dalam waktu dekat akan berangkat ke Jakarta bersama wakil gubernur maupun para pimpinan DPRD se-Maluku maupun pimpinan fraksi.
“Kami secara kolektif kolegial merencanakan dalam waktu dekat akan berkunjung ke Jakarta, dan mengagendakan pertemuan dengan Menteri Perikanan,” kata Lewerissa kepada wartawan usai melakukan pertemuan terbatas dengan DPRD Maluku, Selasa (27/5/2025).
Kunjungan kerja ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama unsur pimpinan dewan dilakukan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Sebab, kebijakan relaksasi PIG memungkinkan terjadinya transhipment atau alih muat hasil penangkapan di tengah laut.
Di Maluku sendiri terdapat tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang ramai dikunjungi kapal-kapal penangkap ikan dari seluruh Indonesia. Di antaranya WPP 718 (Laut Aru dan Arafura), 714 (laut Banda) dan 715 (Laut Seram).
“Yang paling ramai kan di 718, dan kebijakan itu menurut hemat kami tidak memberikan manfaat apa-apa buat daerah,” ungkapnya.
BACA JUGA: Merugikan, DPRD Maluku Tolak Edaran Menteri KKP
Kebijakan Menteri KKP ini juga tidak memberikan manfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama di kabupaten Kepulauan Aru. “Ini sudah kami diskusikan tadi (dengan DPRD Maluku),” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Feny Silvana Lohy, mengaku, pasca terbitnya edaran Menteri KKP, pendapatan daerah menurun drastis.
“Pendapatan hasil perikanan setiap tahun capai Rp40 miliar, namun kini bahkan tak sampai Rp1 miliar, bahkan saat ini belum sampai di angka 200 – 300 juta,” ucapnya.
Feny berharap semua anggota legislatif di 11 Kabupaten/kota di Maluku dapat bersatu, termasuk Pemerintah Provinsi. Sehingga dalam waktu dekat, dapat bersama-sama memperjuangkan hak-hak masyarakat Maluku.
“Mari sama sama kita gandeng tangan ke pusat untuk perjuangkan nasib kita orang Maluku. Kita akan tuntut UU Perikanan dikembalikan kepada daerah untuk mengelola hasil sendiri,” tegasnya.●
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS