Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Tiga Pejambret Sadis di Ambon Ini Diringkus, Terancam 12 Tahun Penjara

Editor by Editor
03/17/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Tiga Pejambret Sadis di Ambon Ini Diringkus, Terancam 12 Tahun Penjara

Kapolresta Ambon Kombes Pol Raja Arthur Lumongga tampak menunjukan tiga pejambret di Ambon saat ekspose para pelaku kejahatan di Maporesta Ambon, Rabu (16/3/2022). (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Polisi berhasil meringkus para pelaku pencurian dengan kekerasan alias pejambret. Mereka ini kerap beraksi di Kota Ambon menggunakan sepeda motor. Adalah diduga YM (22), AM (23) dan IM.

RELATED POSTS

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

Tiga pejambret sadis ini selalu mengincar korban perempuan. Selain terluka akibat terjatuh dari motor, para korban juga mengalami kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

YM, AM, dan IM ditangkap di bilangan tempat tinggal mereka, kawasan Wara, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Ketiganya dicokok setelah polisi mendapat laporan masyarakat.

Dari tangan mereka polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 10.087.000, HP Samsung J7 Prime, 1 unit motor NMAX dan beberapa lainnya.

Tiga penjambret itu kini meringkuk di dalam rumah tahanan Polresta Ambon. Mereka terancam hukuman pidana 12 tahun penjara setelah disangkakan menggunakan Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke 1 dan ke 2 KUHP.

“Ancaman hukuman tindak pidana pencurian dengan kekerasan yaitu paling lama dua belas tahun penjara,” kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga kepada wartawan Rabu (16/3/2022).

Pengungkapan para tersangka setelah korban berinisial SM, 36 Tahun, warga Kudamati, datang melaporkan insiden yang menimpanya pada Jumat (11/3/2022) sekira pukul 22.30 WIT di Jalan Imam Bonjol, Kota Ambon.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kala itu, YM dan IM sambil berboncengan menggunakan motor NMAX, memepet korban dan saksi SH. Mereka langsung merampas tas yang sedang dipakai korban. Tas itu berisi uang tunai Rp 11 juta dan HP Samsung J7 Prime.

“Korban mengalami kerugian dengan total Rp 15 juta. Korban juga mengalami luka lecet pada leher samping kanan dan juga lecet jari kelingking tangan kanan akibat perbuatan tersangka saat merampas tas milik korban,” tambah Arthur.

Kapolresta Ambon Kombes Pol Raja Arthur Lumongga saat menunjukan barang bukti uang tunai hasil jambret. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

Dari laporan korban, tim Buser Polresta Ambon langsung melakukan penyelidikan. Usut punya usut, lokasi tempat tinggal tersangka terungkap.

Tim penyidik kemudian melihat motor yang dicurigai dipakai pelaku sedang terpakir. Para korban akhirnya ditangkap, yakni YM dan AM.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Raja Arthur LumonggaPejambret Sadis
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Sambut HUT ke-80 TNI, Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura Bersepeda Santai di Ambon
Ambonku

Sambut HUT ke-80 TNI, Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura Bersepeda Santai di Ambon

09/21/2025
Next Post
Pabrik Pengolahan Sampah Plastik di Ambon Mulai Dibangun, Siap Serap Tenaga Kerja

Pabrik Pengolahan Sampah Plastik di Ambon Mulai Dibangun, Siap Serap Tenaga Kerja

LPJ Keuangan Bidhumas Polda Terbaik se Maluku

LPJ Keuangan Bidhumas Polda Terbaik se Maluku

Recommended Stories

Muhammad Marasabessy Dilantik sebagai Penjabat Bupati Malteng, Begini Pesan Gubernur

Muhammad Marasabessy Dilantik sebagai Penjabat Bupati Malteng, Begini Pesan Gubernur

09/12/2022
Direskrimsus Polda Maluku

Usai Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini Mantan Sekda Bursel Ditahan Polisi

09/05/2022
Pangdam Pattimura Perintahkan Jajaran Sidak Pasar, Harga Migor Belum Stabil

Pangdam Pattimura Perintahkan Jajaran Sidak Pasar, Harga Migor Belum Stabil

06/03/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In