AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian menemukan tiga pucuk senjata api (senpi) di dalam kawasan hutan Pulau Haruku. Senjata mematikan yang ditemukan yaitu dua organik jenis SKS, dan LMG, serta satu pucuk senpi rakitan.
Selain senpi, sejumlah amunisi dan bahan peledak berupa bom rakitan kemasan botol, dan beberapa butir amunisi juga diamankan saat dilakukan penyisiran di dalam kawasan hutan Pulau Haruku.
“Ada tiga pucuk senpi yang ditemukan. Satu pucuk senpi organik jenis LMG ditemukan pada 13 Februari 2022. Sementara dua pucuk lainnya yaitu jenis organik SKS dan satu pucuk senpi laras panjang rakitan ditemukan kemarin,” kata Kabid Humas, Kombes Pol M. Rum Ohoirat kepada wartawan di Mapolda Maluku, Kota Ambon, Kamis (31/3/2022).
“Benda-benda berbahaya yang ditemukan kemarin juga adalah 34 butir amunisi, terdiri dari 12 butir kaliber 5,56, dan 22 butir kaliber 7,62. Kita juga menemukan 8 bom rakitan kemasan botol,” tambah Rum yang didampingi Direktur Krimum, Kombes Pol Andrian Iskandar.
Baca juga:Â Tim Penyelidik Dikerahkan Usut Penembak Misterius di Pulau Haruku
Peralatan perang yang diduga sisa peninggalan konflik Maluku tahun 1999 silam itu, saat ini masih terus dikembangkan untuk mengetahui siapa pemiliknya.
“Benda-benda ini ditemukan tidak berada di dalam tanah, tapi disimpan dalam goa, dan lainnya. Tidak ada pemiliknya, ini hasil patroli di hutan. Dan hasilnya akan kami lakukan pengembangan,” tambah Rum.
Penemuan peralatan perang itu, tambah juru bicara Polda Maluku ini, menandakan bahwa senjata api dan amunisi masih beredar di masyarakat. Sehingga Polda Maluku menghimbau masyarakat yang masih menguasai senjata berbahaya tersebut untuk diserahkan secara sukarela.
“Kami tidak akan melakukan proses hukum kalau masyarakat menyerahkan senpi dan bahan peledak secara sukarela. Tapi sebaliknya jika tidak diserahkan dan saat kami melakukan razia kemudian menemukannya, maka pemiliknya akan kami tindak secara hukum yang berlaku,” tegasnya.
Baca juga:Â Tim Penyelidik Dikerahkan Usut Penembak Misterius di Pulau Haruku
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post