Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Tiga Pucuk Senjata Api dan Bom Rakitan Ditemukan di Hutan Pulau Haruku

Editor by Editor
03/31/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Tiga Pucuk Senjata Api dan Bom Rakitan Ditemukan di Hutan Pulau Haruku

AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian menemukan tiga pucuk senjata api (senpi) di dalam kawasan hutan Pulau Haruku. Senjata mematikan yang ditemukan yaitu dua organik jenis SKS, dan LMG, serta satu pucuk senpi rakitan.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

Selain senpi, sejumlah amunisi dan bahan peledak berupa bom rakitan kemasan botol, dan beberapa butir amunisi juga diamankan saat dilakukan penyisiran di dalam kawasan hutan Pulau Haruku.

“Ada tiga pucuk senpi yang ditemukan. Satu pucuk senpi organik jenis LMG ditemukan pada 13 Februari 2022. Sementara dua pucuk lainnya yaitu jenis organik SKS dan satu pucuk senpi laras panjang rakitan ditemukan kemarin,” kata Kabid Humas, Kombes Pol M. Rum Ohoirat kepada wartawan di Mapolda Maluku, Kota Ambon, Kamis (31/3/2022).

“Benda-benda berbahaya yang ditemukan kemarin juga adalah 34 butir amunisi, terdiri dari 12 butir kaliber 5,56, dan 22 butir kaliber 7,62. Kita juga menemukan 8 bom rakitan kemasan botol,” tambah Rum yang didampingi Direktur Krimum, Kombes Pol Andrian Iskandar.

Baca juga: Tim Penyelidik Dikerahkan Usut Penembak Misterius di Pulau Haruku

Peralatan perang yang diduga sisa peninggalan konflik Maluku tahun 1999 silam itu, saat ini masih terus dikembangkan untuk mengetahui siapa pemiliknya.

“Benda-benda ini ditemukan tidak berada di dalam tanah, tapi disimpan dalam goa, dan lainnya. Tidak ada pemiliknya, ini hasil patroli di hutan. Dan hasilnya akan kami lakukan pengembangan,” tambah Rum.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Penemuan peralatan perang itu, tambah juru bicara Polda Maluku ini, menandakan bahwa senjata api dan amunisi masih beredar di masyarakat. Sehingga Polda Maluku menghimbau masyarakat yang masih menguasai senjata berbahaya tersebut untuk diserahkan secara sukarela.

“Kami tidak akan melakukan proses hukum kalau masyarakat menyerahkan senpi dan bahan peledak secara sukarela. Tapi sebaliknya jika tidak diserahkan dan saat kami melakukan razia kemudian menemukannya, maka pemiliknya akan kami tindak secara hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga: Tim Penyelidik Dikerahkan Usut Penembak Misterius di Pulau Haruku

Editor: Husen Toisuta

Tags: AmnusiBahan PeledakPolda MalukuSenjata api
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai
Headline

Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai

11/28/2025
Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual
Headline

Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual

11/28/2025
Next Post
Gubernur Harap Daerah 3T di Maluku Berkembang Sejajar di Indonesia

Gubernur Harap Daerah 3T di Maluku Berkembang Sejajar di Indonesia

Sebar Foto Bugil Mahasiswi Ambon di FB, Bapak Ini Diringkus Polisi

Sebar Foto Bugil Mahasiswi Ambon di FB, Bapak Ini Diringkus Polisi

Recommended Stories

Johana Soplanit Divonis Bebas Kejati Maluku Ajukan Kasasi

Johana Soplanit Divonis Bebas Kejati Maluku Ajukan Kasasi

03/18/2022
Brimob Maluku Patroli Skala Besar di Papua Amankan Pembukaan PON XX

Brimob Maluku Patroli Skala Besar di Papua Amankan Pembukaan PON XX

10/02/2021
Penyerahan Penghragaan

Berikan Penghargaan, Kapolda Maluku Harap Anggota Terus Berprestasi

11/01/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In